ULMWP: Selamat Jalan Tuan Lukas Enembe, Pemimpin dan Tokoh Peradaban Papua

0
586
Gubernur Lukas Enembe. (papua.co.id)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyampaikan duka cita yang dalam atas kepergian Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta pada, Selasa (26/12/2023).

Lukas Enember adalah mantan Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023.

“Selamat jalan tuan Lukas Enembe, pemimpin dan tokoh peradaban Papua,” tukas Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP dalam pernyataannya pada, Selasa (26/12/2023).

Kata Haluk, kematian Lukas Enembe patut diduga sebagai bagian dari proses pembunuhan terencana dan sistematis yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui penegak Hukum dan intelijen negara.

Menurut Haluk, Enembe merupakan pemimpin yang berani. Rakyat bangsa Papua mengenal Lukas Enembe adalah pemimpin yang gagah berani. Ia tahu posisinya sebagai pemimpin bangsa Papua, bukan sekedar seorang gubernur. Katanya, sebagai pemimpin, Enembe membuktikan bukan dengan kata kata.

ads

Ia merupakan satu satunya gubernur di Indonesia yang secara terbuka menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tentang apa yang seharusnya dilakukan dalam penanganan peristiwa aksi protes perlawanan rasisme terhadap bangsa Papua di Papua dan di Indonesia pada Agustus-Oktober 2019.

“Ia berdiri dengan rakyat Papua memperjuangkan keadilan, perdamaian dan keselamatan untuk masa depannya. Karenanya Lukas Enembe tidak saja dikenang karena membangun mega proyek pembangunan yang hebat di Papua, melainkan karena dukungannya kepada para pejuang harga diri dan eksistensi bangsa Papua di atas tanahnya.”

Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

“Dukungannya tersebut bertolak dari kenyataan di depan matanya bahwa bangsa Papua sedang menuju kepunahan sebagaimana ia sampaikan dalam pernyataan terbuka kepada publik,” ujarnya.

Katanya, dalam menghadapi perilaku kolonialisme Indonesia, Lukas Enembe pun menyatakan secara terbuka ancaman demi ancaman yang dia hadapi dengan tenang.

Menurut Haluk, Lukas Enembe menghadapi banyak ancaman selama menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua. Mulai dari ancaman nyawa hingga pencopotan jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Di mana ancaman-ancaman itu kata Haluk dimulai sejak Februari 2017 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, ancaman kriminalisasi oleh Polda Papua pada Juli 2017, Mabes Polri pada Agustus 2017, badan intelijen negara pada September 2017, konflik Nduga dan ancaman pemberhentian jabatan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2018, ancaman Operasi Tangkap Tangan pada Februari 2019 di hotel Borobudur Jakarta, pengembosan ban mobil Gubernur Papua di Jayapura pada Oktober 2019.

Pengumuman tersangka secara sepihak oleh KPK pada September 2022 dan penangkapan paksa pada Januari 2023 di Jayapura Papua.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Tuan Lukas Enembe juga mengalami banyak ancaman non fisik dengan penggiringan opini publik untuk membunuh harga diri dan integritasnya sebagai Gubernur dan tokoh Papua.

Selain itu Haluk juga menyampaikan terkait proses hukum yang tidak manusiawi oleh KPK. Di mana pada Januari 2023, Lukas Enembe di tangkap KPK tanpa mempertimbangkan aspek kesehatannya. Selama 11 bulan (Januari-Desember 2023), Enembe ditahan di Rutan KPK.

Ia berkali-kali meminta akses pengobatan dengan dokter spesialis dari Singapura yang mengetahui penyakitnya, tetapi ditolak oleh pihak Jaksa KPK.

Ketika proses pengadilan dimulai, tanpa menunggu dalam kesempatan pertama Lukas Enembe meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat bahwa ia masih sakit karena itu perlu pengobatan medis tetapi tidak dihiraukan dengan baik untuk memperoleh akses pengobatan Kesehatan.

Selama proses persidangan petugas KPK terindikasi memperlakukan tindakan pemaksaan kepada Lukas Enembe untuk mengikuti proses persidangan dan perlakuan tindakan kurang manusiawi lainnya.Tanpa mempertimbangkan kondisi Kesehatan Lukas Enembe pada Oktober 2023, Majelis Hakim telah memvonis 8 tahun penjarah.

Jaksa KPK naik banding atas vonis hakim tadi kemudian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 7 Desember2023 memvonis Lukas Enembe 10 tahun penjarah.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Oleh sebab itu kata Haluk, proses pembunuhan Lukas Enembe yang secara sistematis ini tidak bisa dibiarkan lagi terulang pada orang Papua lain.

“Pembunuhan Lukas Enembe adalah terakhir dan cukup. Siapa pun anda dan kita semua tanpa terkecuali tidak bisa membiarkannya terus terjadi pada pemimpin bangsa Papua di masa yang akan datang.”

Dengan semua peristiwa dan kejadian di atas, Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni menyampaikan agar, “seluruh keluarga besar ULMWP di mana pun berada bersama rakyat Bangsa Papua menyatakan duka cita yang mendalam dan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan tuan Lukas Enembe bagi tanah dan manusia Papua, kami menyerukan kepada rakyat bangsa Papua di manapun berada untuk bergabung dalam duka nasional bangsa Papua selama dua Minggu,” ujar Tabuni.

Tabuni melanjutkan bahwa dengan mengenang seluruh pengorbanan dan perjuangan patriotikmu Lukas Enembe, “kami menyampaikan selamat jalan pemimpin bangsa Papua yang gagah berani. Tuhan Yesus menyambutmu di surga, karena engkaupun mati guna selamatkan bangsamu Papua,” pungkas Tabuni.

Artikel sebelumnyaPemilik Lahan di Vanuatu Menuntut Perusahaan Cina Membayar Ganti Rugi Penebangan Pohon 
Artikel berikutnyaKNPB Menyatakan Kematian Enembe Adalah Kemenangan Oligarki