BeritaLingkunganBlok Wabu Diincar, Ini Pernyataan Kepala Daerah di Provinsi Papua Tengah

Blok Wabu Diincar, Ini Pernyataan Kepala Daerah di Provinsi Papua Tengah

SORONG, SUARAPAPUA.com Sejumlah kepala daerah di provinsi Papua Tengah menegaskan tidak mengizinkan perusahaan untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Blok Wabu, kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Pernyataan sikap kepala daerah disampaikan menanggapi aksi damai mahasiswa dan masyarakat Papua Tengah menolak rencana penambangan emas di kawasan Blok Wabu, Kamis (18/1/2024) di depan kantor gubernur Papua Tengah, Nabire.

Bupati Nabire

Sikap tolak pejabat daerah pertama kali diperlihatkan Mesak Magai, bupati kabupaten Nabire.

Dalam video berdurasi 5 menit 28 detik pada Senin (22/1/2024), bupati Mesak Magai mengaku menerima informasi bahwa ada sekelompok orang sedang mengincar SDA di Blok Wabu. Informasi tersebut diperolehnya pada Februari 2022 saat bertemu seseorang dari Ditjen Minerba di Jakarta.

“Dari Jakarta ada tiga kelompok orang sedang bidik untuk mereka mau masuk untuk operasi Blok Wabu,” ujarnya.

Pada September 2022 lalu, Mesak Magai juga mengaku bertemu dengan pejabat tinggi PT Freeport Indonesia di Timika. Dalam sebuah pertemuan ia mendapatkan informasi mengenai potensi pertambangan Blok Wabu dengan Tembagapura berbeda. Katanya, potensi di Tembagapura dengan kekayaan emas, tembaga dan sebagainya berada di bawah tanah, sehingga operasinya menggunakan peralatan besar dan canggih serta membutuhkan biaya besar, tidak seperti Blok Wabu.

“Beliau pernah cerita dengan saya, Blok Wabu itu potensinya sangat luar biasa. Emas berhamburan di atas. Kalau mereka menggunakan alat, itu sekitar 25 tahun belum bisa habis,” kata Magai.

Oleh karenanya, Mesak minta para pejabat dari 8 kabupaten di provinsi Papua Tengah menjaga SDA di Blok Wabu dan tidak memberikan izin kepada perusahaan manapun untuk eksploitasi dengan peralatan canggih. Sebab, kata dia, Blok Wabu merupakan titipan Tuhan untuk masyarakat di wilayah adat Meepago dan Lapago.

“Ini titipan Tuhan untuk anak cucu kita. Oleh sebab itu, tidak usah panggil, tidak usah izinkan pengusaha-pengusaha atau perusahaan dari luar datang masuk ke Blok Wabu. Kita semua lindungi dan selamatkan potensi ini untuk masyarakat kita yang nikmati,” ujar Mesak.

Baca Juga:  Rakyat Papua Menolak Pemindahan Makam Tokoh Besar Papua Dortheys Eluay

Mantan Bupati Dogiyai

Di hari yang sama, mantan bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa soroti rencana investasi Blok Wabu yang sejak beberapa tahun lalu terus menerus mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Dumupa akui Blok Wabu memiliki potensi emas sungguh luar biasa yang jika diuangkan mencapai 15,9 Dollar Amerika Serikat atau setara dengan 236,3 triliun rupiah. Artinya, Blok Wabu memiliki deposit emas yang luar biasa.

“Karena itulah menjadi rebutan banyak pihak,” katanya dalam video berdurasi 8 menit yang diupload di akun Youtube yod82.

Secara pribadi ia mengapresiasi aksi penolakan dari masyarakat Papua Tengah. Kata Dumupa, negara memang menguasai hak tanah dari Sabang hingga Merauke, tetapi kepemilikannya berada di tangan masyarakat.

“Di Papua, hak kepemilikan tanah itu milik suku-suku. Dalam hal ini tanah Intan Jaya atau Blok Wabu itu milik suku Moni. Karena itu, sekalipun negara memiliki kekuasaan apapun, tetapi tanah Blok Wabu itu tetap milik orang Moni di Intan Jaya,” ujarnya.

Dalam posisi seperti itu, Dumupa tegaskan, tidak ada alasan apapun bagi siapapun dapat mengambil alih untuk mengelola potensi emas di Blok Wabu.

“Tidak ada satupun pihak yang bisa mengambil alih untuk mengelola SDA tanpa persetujuan orang Moni selaku pemilik hak ulayat.”

Karena itu, ia menyarankan, pemerintah bersama pihak investor mesti berkomunikasi untuk mendegar apa yang menjadi keinginan orang Moi atau secara keseluruhan masyarakat Intan Jaya.

“Orang Moni harus diajak berkomunikasi, apakah mereka mau wilayah mereka ditambang atau tidak? Kemudian, jika ditambang, seperti apa bentuk kerja samanya atau seperti apa keuntungan yang didapat oleh mereka. Hal ini penting supaya mereka tidak menjadi korban dari proses penambangan emas Blok Wabu,” Dumupa menyarankan.

Hal yang tidak penting menurutnya, tidak menggunakan cara-cara yang mencederai etika, moral dan kemanusiaan. Sekalipun secara hukum memberikan legitimasi untuk mengeksploitasi SDA baik itu pertambangan dan lainnya di Papua, tetapi jangan lupa di Papua ada orang yang memiliki dan menguasai tanah dan segala kekayaan.

Baca Juga:  Semua Warga PBD Diajak Jaga Lingkungan Bebas Sampah

“Kadang hukum diciptakan dengan mengabaikan etika, moral dan kemanusiaan untuk memuluskan kepentingan-kepentingan tertentu dan itu yang harus dihindari. Ingat, di Papua ada manusia yang memilik hak atas tanah,” tegasnya.

Yakobus menekankan, negara tidak lagi menggunakan kekuasaan untuk memaksakan kehendaknya secara sepihak untuk menguasai dan mengelola potensi SDA di Blok Wabu.

“Jangan ada sejarah kelam yang berulang lagi dalam persoalan Blok Wabu. Cukup PT Freeport Indonesia saja yang bertahun-tahun telah merugikan masyarakat pemilik ulayat,” ujar Dumupa.

Penjabat Bupati Intan Jaya

Pemerintah daerah rupanya tidak tinggal diam terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan beberapa hari sebelumnya.

Penjabat (Pj) bupati kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau, ST membacakan tiga poin terkait kondisi yang terjadi di daerah yang dipimpinnya.

Pj bupati bersama Forkopimda Intan Jaya setelah mengadakan rapat koordinasi dalam rangka menyikapi perkembangan situasi konflik bersenjata yang disebabkan adanya proses pembangunan patung Yesus dan isu pengelolaan eksploitasi tambang emas Blok B Wabu, mengambil keputusan tegas.

“Saya sebagai ketua Forkopimda Intan Jaya bersama Dandim, Kapolres, dan ketua DPRD Intan Jaya menyatakan menghentikan pembangunan patung Tuhan Yesus di kabupaten Intan Jaya,” ujarnya melalui video berdurasi 1:53 menit.

Lanjut Apolos Bagau, “Pemerintah provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait Blok B Wabu.”

Apolos juga mengumumkan, Pemkab Intan Jaya menetapkan tanggap darurat yang dilanjutkan dengan penanganan dan pemulihan kondisi keamanan dan membantu masyarakat yang terkena dampak.

“Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah tanggap darurat. Kami akan melakukan penanganan dan membantu warga sipil yang kena dampaknya,” kata Pj bupati Intan Jaya.

Pj Gubernur Papua Tengah

Di hadapan massa aksi, penjabat gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyatakan, selama masa kepemimpinannya tidak pernah terbitkan surat izin untuk eksploitasi Blok Wabu di kabupaten Intan Jaya.

“Informasi yang beredar di media sosial, di kalangan masyarakat dan mahasiswa bahwa pemerintah provinsi Papua Tengah telah mengeluarkan izin Blok Wabu itu isu yang dikembangkan. Kami tidak pernah menerbitkan izin Blok Wabu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kondisi Kamtibmas di Papua Barat Daya Sedang Tidak Baik-baik Saja

Ribka Haluk mengaku telah bertanya kepada penjabat bupati Intan Jaya dan DPRD Intan Jaya terkait isu tersebut. Kata dia, penjabat bupati maupun DPRD kabupaten Intan Jaya tidak pernah menerbitkan izin investasi Blok Wabu.

“Kalau kalian ketemu bukti surat yang dikeluarkan pemerintah provinsi Papua Tengah dan pemerintah kabupaten Intan Jaya, kalian bisa kasih langsung ke kami. Yang jelas, pemerintah daerah tidak pernah keluarkan surat izin,” tegas Ribka.

Gunung Emas

Berjarak 40 kilometer di sebelah utara Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia (FI), terdapat potensi emas yang masih belum terjamah. Itulah Blok Wabu, wilayah kaya emas dan tembaga di kabupaten Intan Jaya, provinsi Papua Tengah, yang dulunya masuk dalam konsesi PT FI berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1991.

Saat dilakukan eksplorasi, PT FI sebenarnya temukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan saat itu, potensi sumber daya emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Rata-rata kadar emas per gram dalam 1 ton bijih emas di Blok Wabu bahkan lebih besar dari kadar emas di tambang Grasberg yang hanya memiliki rata-rata 1 gram emas dalam 1 ton bijih emas.

Meski memiliki cadangan emas yang menggiurkan, Blok Wabu tak dijamah PT FI. Malahan dilepas. Padahal PT FI sudah mengeluarkan biaya besar, sekitar USD 170 juta untuk eksplorasi Blok Wabu. PT FI lebih memilih fokus di Grasberg.

Blok Wabu akhirnya dikembalikan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tanggal 21 September 2018, secara resmi Blok Wabu diserahkan ke pemerintah pada saat penandatanganan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk memperpanjang izin PT FI di Grasberg hingga 2031. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Sinode GKI Gelar Semiloka Gereja Dalam Keragaman dan Keharmonisan Antar Denominasi...

0
“Itu yang menjadi hakekat gereja. Pergi jadikan bangsa muridku, baptis dan ajarlah mereka. Itu amanat agung Yesus Kristus sebelum Dia naik ke Surga dan itulah hakikat gereja. Penginjilan adalah roh dari gereja ini, karena hakekat kita adalah memberitakan injil. Jadi misi kita bersama sebagai gereja di dalam dunia ini.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.