Para polisi sedang mengangkat sampah yang telah dikumpulkan dalam plastik hitam untuk dibuang ke tempat penampungan sampah. Kegiatan Clean Up dilakukan oleh dinas LHKP Papua Barat Daya bersama semua mitra kerja di kawasan Sorong City, Jumat (31/5/2024) siang. (Maria Baru - Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Julian Kelly Kambu, kepala dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengajak masyarakat menjaga lingkungan bebas sampah plastik, bersih, sehat, nyaman dan aman sebagai satu kewajiban semua pihak, bukan hanya pemerintah provinsi ataupun pemerintah daerah.

Ajakan itu disampaikan di sela-sela kampanye kebersihan kota, Jumat (31/5/2024).

Pada momentum hari Pancasila dan lingkungan hidup, kata Kelly, pihaknya bersama stakeholder mitra kerja melakukan kampanye bersama menyadarkan masyarakat melalui kegiatan angkat sampah di area Sorong City. Ini dengan maksud masyarakat sadar pentingnya lingkungan yang bebas plastik dan bersih sebagai tanggungjawab bersama.

“Kegiatan bersih-bersih ini dalam rangka momentum hari Pancasila 1 Juni dan 5 Juli 2024 sebagai hari lingkungan hidup. Kami bersama mitra kerja, PW IPPNU PB dan PBD, TNI, Polri, instansi pemerintah, komunitas, dan anak sekolah berkolaborasi mengingatkan dan menyadarkan masyarakat bahwa menjaga lingkungan yang bebas sampah, bersih, sehat, nyaman, dan aman adalah kewajiban semua warga kota dan kabupaten Sorong serta provinsi Papua Barat Daya pada umumnya, bukan hanya pemerintah saja,” kata Kelly kepada suarapapua.com, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga:  BERITA FOTO: Pembangunan SD di Kabupaten Tambrauw yang Mangkrak

Untuk itulah diingatkan agar berkewajiban mengurangi sampah plastik di lingkungannya. Sebab plastik yang dibelanja di toko kemudian dibuang ke sungai atau tempat lainnya akan bermuara di laut menjadi mikro plastik yang dimakan ikan jelas berdampak terhadap kesehatan manusia apabila terlanjur dikonsumsi.

ads

“Kami ingatkan kepada warga agar tidak buang sampah sembarang. Plastik dibelanja di toko akan tertumpuk di sungai kalau dibuang sembarang. Kemudian itu turun ke laut. Sampah plastik menjadi mikro plastik dimakan ikan kecil, lalu ikan kecil dimakan ikan besar dan ikan besar dipancing nelayan terus jual di pasar lalu masyarakat beli untuk dikonsumsi akan jadi racun bagi tubuh. Itu dampak berbahaya sekali,” lanjut Kelly.

Baca Juga:  HMPT Tegas Menolak UU TNI dan MBG di Tanah Papua

Mengingat banyak efek buruk, masyarakat diminta tak boleh buang sampah sembarang apalagi sampah plastik.

“Kita berusaha tekankan stunting untuk makan ikan yang banyak kalori, tetapi kita tidak sadar kalau ikan yang kita makan itu sudah terkontaminasi dengan mikro plastik. Itu masalahnya. Jadi, kita butuh kesadaran bersama untuk tidak lagi pakai kantong plastik. Kedepan kami akan berhentikan. Memang agak terlambat, tetapi kita melakukan sesuatu daripada tidak sama sekali,” tuturnya.

Julian juga menyinggung makna 1 Juni sebagai hari Pancasila yang merupakan ideologi negara, pandangan hidup bangsa. Tentu perlu dihayati agar tidak mudah dipengaruhi oleh doktrin sesat lainnya yang ingin merusak tatanan kehidupan bangsa dan negara.

Baca Juga:  Pengakuan Pemerintah Daerah Terhadap Wilayah Adat di Papua Masih Rendah

Sementara itu, Rudy, salah satu warga yang turut mengangkat sampah, berharap, kegiatan seperti ini tidak dilakukan hanya pas momentum karena sampah sudah menjadi sesuatu yang mengerikan di kota Sorong, mulai dari sampah rumah tangga hingga industri selalu dibuang ke selokan, kali atau sungai, jalan-jalan umum, dan laut.

“Sampah plastik dan botol berhamburan di sungai, pantai, dan lainnya. Kegiatan seperti ini tidak hanya pada saat hari raya saja, alangkah baiknya dijadikan agenda rutin supaya kesadaran tentang pentingnya jaga lingkungan bersih itu semakin tumbuh dan terlihat di provinsi Papua Barat Daya,” kata Rudy.

Dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia, ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan, yaitu cleanup day, penanaman pohon, speech competition, talkshow, pelatihan, serta Rapimwil IPPNU PB dan PBD. []

Artikel sebelumnyaHarus Ada Kepastian Hukum Dalam Penerimaan CPNS OAP di Papua Selatan
Artikel berikutnyaKNPB Wilayah Sentani Rayakan HUT ke-1 Sektor Wenyana Yeik