JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dalam aksi mahasiswa Papua memperingati 1 Desember Hut Papua Ke-63 tahun di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada, Senin (2/12/2024), sebanyak 15 mahasiswa yang mengalami represi, pemukalan dan pelemparan benda tumpul.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa Papua di Makassar, dari 15 mahasiswa tersebut, 8 orang mengalami luka ringan, 3 orang mengalami luka berat, satu orang diduga terkena peluru dibagian pinggang (Terkikis), 3 orang luka memar. 2 orang mahasiswa dan 1 orang pendamping hukum dari LBH Makassar ditangkap aparat, namun 1 orang mahasisa telanh dipulangkan pada pukul 18:00 WITA malam.
Aksi tersebut terjadi ricu dan bentrok karena tidak mencapai kesepakatan lantaran motif Bintang Kejora di baju, spanduk, poster yang tidak diijinkan aparat untuk dipakai dalam aksi tersebut.
Bentrok terjadi dengan aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan dan gabungan Ormas Reaksioner.Aksi itu lalu dibubakan dengan water canon dan gas air mata.
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pelajar Peduli Rakyat Papua (FSMP-PRP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Makassar.
Kronologi bentrok versi mahasiswa Papua
Surul, salah satu mahasiswa Papua yang adalah koordinator aksi menjelaskan awal pelaksanaan aksi Forum Solidaritas Mahasiswa-Pelajar dan FRI-WP itu. Di mana katanya aksi tersebut dimulai pada pagi hari pada 2 Desember 2024.
Massa aksi mulai melakukan long march pukul 09:50 WITA.
Massa aksi yang telah berkumpul di Asrama Papua (Kamasan IV) Makassar mulai keluar dari asrama dengan tujuan melakukan long march menuju titik aksi Monumen Mandala.

“Namun tepat di depan pintu pagar kami dihadang oleh aparat kepolisisan tanpa adanya alasan mendasar, padahal surat pemberitahuan aksi telah kami sampaikan 3 hari sebelum aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.”
Massa aksi kemudia menerobos barisan kepolisian dan tetap melakukan long march dengan damai di jalan utama.
Kemudian penghadangan terjadi pukul 09:58 WITA di depan jalan utama namun sekali lagi massa aksi menerobos barisan kepolisian yang menghadang menggunakan tameng. Massa aksi tetap melakukan long march dari pintu asrama Papua dan tepat pada pukul 10:02 WITA massa aksi dihadang yang ketiga kalinya dengan barisan kepolisian berseragam lengkap dengan menggunakan tameng dan tongkat pemukul serta mobil barikade kepolisian dan mobil kepolisian.
“Karena sudah di hadang lagi massa aksi kemudian duduk dan berusaha melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian agar tidak menghadang dan membiarkan aksi berjalan damai sesuai surat pemberitahuan yang telah diberikan. Namun, negosiasi tidak berjalan baik karena pihak kepolisian tetap ngotot untuk aksi harus dibubarkan.”
Massa yang tetap ingin melanjutkan aksi kemudian menerobos barikade kepolisian walaupun beberapa kawan medapat pemukulan, massa aksi tetap melajutkan aksi denga tertip dalam tali komando.
Dengan banyaknya aparat kepolisian serta gabungan Ormas Reaksinor menghadang massa. Kemudian, aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan mendatangi massa untuk menegosiasikan, dan disitu melahirkan kesepakatan bersama bahwa aksi boleh dilanjutkan dengan damai namun.
“Tapi beberapa menit kemudian perwakilan Polda kembali dan mengatakan aksi boleh dilanjutkan dengan syarat tidak boleh ada simbol-simbol Bintang Kejora.”
“Namun hal itu tidak diterima oleh massa aksi karena ini bukan bendera melainkan hanya simbol dalam bentuk cat dan rajutan serta tidak melanggar aturan yang berlaku maka masa aksipun sepakat untuk tetap melanjutkan aksi, namun pada pukul 10:40 WITA aparat Brimob datang dan langsung menembakkan gas air mata serta melakukan pemukulan maka massa aksi membubarkan diri secara paksa.”
Setela bubar tidak lama kemudian, pukul 10:50 massa aksi tiba di asrama Papua dan memastikan kembali jumlah massa aksi.
Ada 17 orang yang ditahan, tetapi kemudian 15 diantaranya dibebaskan. 2 orang yang ditahan, termasuk satu orang pendamping hokum dari LBH Makassar. Belakangan 1 orang mahasiswa Papua dibebaskan pada pukul 18.00 WITA.