Aksi peringati kontrak karya PT Freeport Indonesia di Tanah Papua ke-58 tahun di Manokwari, Papua Barat, 7 April 2025. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Papua di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Jember, Malang, Bali, Lombok serta beberapa kota di Tanah Papua menggelar aksi damai menolak kontrak karya dan mendesak PT Freeport Indonesia (FI) untuk segera menghentikan eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Tanah Papua.

Aksi serentak 7 April 2025 di beberapa wilayah di Indonesia dilakukan mahasiswa Papua, FIM-WP, AMP, FRI-WP, IPMAPA dan beberapa organisasi lainnya dalam rangka memperingati 58 tahun PT FI eksis mengeksplorasi SDA Papua.

Aksi serentak tersebut ada yang berjalan aman, tetapi juga ada yang berakhir ricuh lantaran dibatasi bahkan dibubarkan paksa dengan dalil tak mengantongi izin dari pihak kepolisian, seperti terjadi di Nabire, Papua Tengah.

Aksi peringati 58 tahun kontrak karya PT FI yang berlangsung di Nabire sejumlah ricuh dan diwarnai tembakan gas air mata. Dalam aksi tersebut, sejumlah massa aksi sempat ditangkap aparat kepolisian dan dimintai keterangan setelah itu dipulangkan.

Dalam aksi serentak para massa aksi membentangkan sejumlah spanduk dan pamfet yang menyerukan agar Indonesia segara memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia segera mencabut kembali UU TNI nomor 34 tahun 2025 yang baru disahkan serta menarik pasukan militer baik organik maupun nonorganik dari Tanah Papua.

ads
Baca Juga:  Data Korban MD dan Luka-luka di Distrik Angguruk
Aksi peringati kontrak karya PT Freeport Indonesia di Tanah Papua ke-58 tahun di Nabire, Papua Tengah, 7 April 2025. (Supplied for Suara Papua)

Aksi di Nabire, Papua Tengah

Dilansir tiiruu.com, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, pihaknya tidak melarang aksi demonstrasi damai yang digelar pendemo yang menolak PT FI. Tetapi yang dilarangnya adalah aksi long march menuju ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah karena hal itu akan mengganggu ketertiban umum.

“Kami dari Polres Nabire sudah memfasilitasi truk di masing-masing titik ada 3 truk untuk mengangkut massa aksi ke kantor DPRP. Tetapi pendemo tidak mau menggunakan truk yang kami sediakan untuk ke tempat tujuan,” katanya kepada wartawan di pasar Karang Tumaritis, Senin (7/4/2025).

Tatiratu mengatakan, pengamanan terhadap demonstran dilakukan untuk pengamanan Kamtibmas di kabupaten Nabire dengan baik agar warga bisa beraktivitas dengan aman.

“Perlu diketahui bahwa Polres Nabire tidak melarang aksi yang dilakukan oleh warga. Kita memastikan kamtibmas bisa berjalan dengan baik dan lancar agar warga tidak terganggu dengan aktivitas demo,” kata Kapolres.

Yance Pogau, koordinator lapangan umum, dalam keterangannya, menjelaskan aksi tersebut dibubarkan paksa, massa ditangkap, ditembaki gas air mata oleh aparat keamanan, mengakibatkan peserta aksi luka-luka.

“Massa aksi turun di beberapa titik diantaranya Karang Tumaritis, Wadio, KPR Siriwini, Jalan Jakarta massa aksi turun dan akan melakukan long march menuju kantor DPR Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi dibubarkan paksa dan massa membubarkan diri tanpa negosiasi terlebih dahulu.”

Baca Juga:  Solidaritas Kristen Internasional Serukan Perlindungan Terhadap Hak Masyarakat Adat Papua

“Kami sudah memasukan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi demonstrasi damai, tetapi polisi merespons dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Beberapa massa aksi mengalami luka-luka akibat pembubaran secara paksa oleh polisi,” jelas Yance.

Aksi peringati kontrak karya PT Freeport Indonesia di Tanah Papua ke-58 tahun di Jayapura, Papua, 7 April 2025. (Dok. KNPB)

Aksi di Jayapura, Papua

Mahasiswa yang tergabung dalam komite pimpinan pusat Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) melakukan aksi demo tolak PT FI di Ekspo Waena dan Perumnas III Waena, distrik Heram, kota Jayapura, Senin (7/4/2025).

Aksi damai yang dimulai dari kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) dan bergerak menuju putaran taksi Perumnas III sempat dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan TNI-Polri.

Menurut laporan lapangan, aparat keamanan memblokade massa aksi dan memberikan waktu sekitar 45 menit untuk melakukan orasi di tempat.

“Setelah orasi, massa kemudian melanjutkan long march menuju titik kumpul di Expo Waena untuk menyampaikan pernyataan sikap secara damai,” jelas Vian, salah satu massa aksi.

Aksi di Manokwari, Papua Barat

Aksi demonstrasi damai digelar di depan asrama Mansinam 1, jalan Gunung Salju, Amban, Manokwari, Papua Barat. Ini bagian dari gelombang aksi nasional yang serentak berlangsung di berbagai kota di Indonesia.

Loti Selak, koordinator lapangan, mengatakan, aksi ini merupakan respons atas perpanjangan kontrak kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat yang membuka kembali ruang eksploitasi SDA di Tanah Papua.

Baca Juga:  Tanpa Legalitas, Kodim 1707/Merauke Minta Data Mahasiswa Papua Berdampak Buruk

“Freeport bukan hanya soal tambang. Ia simbol perampasan tanah, simbol pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat Amungsa. Kami menuntut keadilan atas hak kami yang dirampas,” tegas Loti.

Meski berlangsung damai, aksi sempat dihadang aparat kepolisian dari Polresta Manokwari.

Aksi peringati kontrak karya PT Freeport Indonesia di Tanah Papua ke-58 tahun di Jember, Jawa Timur. (Dok. AMP)

Berikut tuntutan massa aksi di beberapa kota di Indonesia pada 7 April 2025 yang dirampung Suara Papua:

  1. Tutup Freeport, BP LNG Tanguh dan kembalikan hak kedaulatan rakyat.
  2. Hentikan operasi militer dan tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua.
  3. Hentikan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan, Fak-fak, Papua Barat, dan Sorong, Papua Barat Daya.
  4. Tutup semua perusahaan ilegal di seluruh tanah air West Papua.
  5. Cabut UU TNI nomor 34 tahun 2025, tolak RUU Polri, tolak RUU Penyiaran.
  6. Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratik bagi bangsa Papua.
  7. Tolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  8. Stop kriminalisasi dan pembunuhan orang Papua.
  9. Izinkan jurnalis asing meliput di Indonesia terlebih khusus Tanah Papua.
  10. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.
  11. Hentikan proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.
  12. Stop pembungkaman ruang demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis pro-kemerdekaan Papua.
  13. Sahkan RUU Masyarakat Adat.
  14. Hentikan eksplorasi tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. []
Artikel sebelumnyaTPNPB Mengaku Bertanggung Jawab Menembak Mantan Polisi yang Menjadi Mata-Mata di Puncak Jaya
Artikel berikutnyaBunuh 11 Orang Pendulang Emas, TPNPB Yahukimo Klaim Mereka Adalah Mata-Mata TNI