Enembe Lantik 317 Kepala Sekolah Tingkat SMA/SMK

1
1258

JAYAPUPA, SUARAPAPUA.com— Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi melantik 317 Kepala Sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menegah Keguruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa di Gedung Negara Dok. V Jayapura, Rabu (11/12/2019).

“Pelantikan ini sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur tentang kewenangan pengelolaan pendidikan, baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah,” kata Gubernur Enembe.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Baca juga: Pemerintah Nduga dan Aparat Diminta Perketat Jalur Masuk di Batas Batu

Kata Gubernur Enembe, UU No.23 pada pasal 12 disebutkan bahwa pendidikan termasuk ke dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti SD dan SMP, dimana kewenangannya pemerintah kabupaten dan kota.

“Jadi maksudnya urusam SMA, SMK dan SLB menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi. Maka mulai hari ini bapak dan ibu menjadi penjabat provinsi, tidak lagi kabupaten,” kata Enembe.

ads
Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Namun demikian, ia mengakui dengan perubahan ini mengakibatkan penambahan pegawai di provinsi, maka Pemprov mesti memikirkan aset dan tunjangan lainnya.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Transkasi di Bank Papua Wamena Diperkirakan Capi 250 Miliar

“Dengan demikian jumlah pegawai di provinsi bertambah menjadi 17.000 dari sebelumnya yang berjumlah 7.360,” ujarnya.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Dengan semua itu katanya, tanggungjawab pendidikan tingkat SMA menjadi tanggungjawab langsung Pemerintah Provinsi Papua.

 

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaDalam Rangka Bela Negara, Menhan Kunjungi Wamena
Artikel berikutnyaPemprov Papua Barat Ingin Ubah Beberapa Kata dalam Lirik Lagu ‘Tanah Papua’