BeritaKesehatanMRP Minta Walkot Memberikan Instruksi Pelarangan Miras di Kota Jayapura

MRP Minta Walkot Memberikan Instruksi Pelarangan Miras di Kota Jayapura

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Agama meminta kepada Wali Kota Jayapura untuk tegas melarang penjualan minuman keras beralkohol di Kota Jayapura sebagai barometer pembangunan SDM Papua.

Yoel Mulait, Ketua Pokja Agama MRP mengatakan, kebijakan pelarangan pemberlakukan penggunaan kantung plastik yang dikeluarkan Wali Kota mestinya kebijakan serupa bisa diberlakan pada pelarangan penjualan Miras di Kota Jayapura.

“Fakta membuktikan bahwa akibat kantong plastik tidak ada manusia yang meninggal, tetapi akibat dari Miras terlalu banyak orang yang mati, sehingga Wali Kota diharapkan mengambil kebijakan yang tepat untuk melindungi orang Papua,” tutur Mulait.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

Ia mengatakan, kehadiran Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) di Kota Jayapura mestinya mendapat dukungan dari semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah, utamanya sebagai pengambil kebijakan guna mengendalikan peredaran Miras.

“Bila banyak korban yang meninggal akibat Miras, harusnya pemerintah hadir untuk mengambil solusi bukan membiarkan seakan-akan daerah tersebut tidak ada yang urus. Jadi Solidaritas SAMN melihat ini ada ruang yang kosong yang tidak diisi oleh pemerintah dan peran SATPOL PP tidak jalan, peran keamanan tidak jalan sehingga akan diisi oleh SAMN.”

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

Anias Lengka, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Kota Jayapura mengatakan, misi SAMN bersama MRP adalah penyelamatan manusia Papua, maka dibutuhkan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta para kepala daerah di seluruh tanah Papua.

“Di tanah Papua identik dengan tanah injil, tapi dibalik slogan tersebut ada kejahatan yang tidak bisa pemerintah lihat dan atasi yaitu pendistribusian Miras dan peredaran Miras di tanah Papua oleh oknum-oknum yang ingin merusak masa depan generasi muda Papua,” tuturnya.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Oleh sebab itu Anis minta agar pemerintah lebih serius dalam pemberantasan Miras dan Narkoba di tanah Papua.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Diduga Dana Desa Digunakan Lobi Investasi Migas, Lembaga Adat Moi Dinilai...

0
"Tim lobi investasi migas dibentuk secara sepihak dalam pertemuan itu dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat adat di wilayah adat Klabra. Dan permintaan bantuan dana tidak berdasarkan kesepakatan masyarakat dalam musyawarah bersama di setiap kampung. Maka, patut diduga bahwa dana tersebut digunakan untuk melobi pihak perusahaan," tutur Herman Yable.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.