BeritaKesehatanMRP Minta Walkot Memberikan Instruksi Pelarangan Miras di Kota Jayapura

MRP Minta Walkot Memberikan Instruksi Pelarangan Miras di Kota Jayapura

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Agama meminta kepada Wali Kota Jayapura untuk tegas melarang penjualan minuman keras beralkohol di Kota Jayapura sebagai barometer pembangunan SDM Papua.

Yoel Mulait, Ketua Pokja Agama MRP mengatakan, kebijakan pelarangan pemberlakukan penggunaan kantung plastik yang dikeluarkan Wali Kota mestinya kebijakan serupa bisa diberlakan pada pelarangan penjualan Miras di Kota Jayapura.

“Fakta membuktikan bahwa akibat kantong plastik tidak ada manusia yang meninggal, tetapi akibat dari Miras terlalu banyak orang yang mati, sehingga Wali Kota diharapkan mengambil kebijakan yang tepat untuk melindungi orang Papua,” tutur Mulait.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Ia mengatakan, kehadiran Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) di Kota Jayapura mestinya mendapat dukungan dari semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah, utamanya sebagai pengambil kebijakan guna mengendalikan peredaran Miras.

“Bila banyak korban yang meninggal akibat Miras, harusnya pemerintah hadir untuk mengambil solusi bukan membiarkan seakan-akan daerah tersebut tidak ada yang urus. Jadi Solidaritas SAMN melihat ini ada ruang yang kosong yang tidak diisi oleh pemerintah dan peran SATPOL PP tidak jalan, peran keamanan tidak jalan sehingga akan diisi oleh SAMN.”

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Anias Lengka, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Kota Jayapura mengatakan, misi SAMN bersama MRP adalah penyelamatan manusia Papua, maka dibutuhkan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta para kepala daerah di seluruh tanah Papua.

“Di tanah Papua identik dengan tanah injil, tapi dibalik slogan tersebut ada kejahatan yang tidak bisa pemerintah lihat dan atasi yaitu pendistribusian Miras dan peredaran Miras di tanah Papua oleh oknum-oknum yang ingin merusak masa depan generasi muda Papua,” tuturnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Oleh sebab itu Anis minta agar pemerintah lebih serius dalam pemberantasan Miras dan Narkoba di tanah Papua.

 

Pewarta: Agus Pabika

Editor: Elisa Sekenyap

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.