ArsipAnggota DPR Papua: TNI/Polri Pelaku Pelaku Penembakan Lima Siswa di Paniai

Anggota DPR Papua: TNI/Polri Pelaku Pelaku Penembakan Lima Siswa di Paniai

Senin 2015-01-12 19:46:45

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Laurenzus Kadepa, mengatakan, aparat TNI/Polri adalah dalang dan pelaku penembakan di Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014, yang menelan korban lima orang, dan puluhan lainnya luka-luka.

“Mungkin anggota TNI/Polri di Paniai mabuk, masa bisa melakukan penembakan secara brutal terhadap warga sipil yang tidak berdosa, apalagi di siang hari," ujar Kadepa, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Abepura, Jayapura, Papua, Senin (12/01/2015).

 

Kadepa mengatakan, saat ia bersama beberapa anggota DPR-P mengunjungi Paniai, dan mewawancarai sejumlah korban yang masih hidup, mereka mengatakan bahwa pelaku penembakan  adalah Polisi dan Tentara. (Baca: Waker Cs Dikejar Sampai ke Neraka, Bagaimana dengan Serdadu Penembak 4 Warga di Paniai?).

 

"Korban yang masih hidup bersaksi pada saat kami berkunjung, karena itu saya bisa katakan mereka sebagai pelaku penembakan," tegasnya. (Baca: Neles Tebay: Pelaku Penembakan di Timika Cepat Diketahui, Sedangkan di Paniai?).

 

Menurut Kadepa, ia mendapatkan informasi akurat, bagaimana aparat TNI dan Polri melakukan penembakan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak sekolah yang berseragam.

 

"Itu yang sampai saat ini saya masih bingung, pelakunya sudah jelas, tapi kenapa aparat tidak bisa mengungkapnya," tegas Kadepa. (Baca: Pater Nato Gobai: Stop Bunuh Umat Tuhan di Tanah Papua!).

 

Kadepa menjelaskan, penembakan juga ditujukan kepada Kepala Desa Kampung Awabutu, yang saat menggunakan pakaian Dinas, padahal yang bersangkutan sedang berusaha untuk mengamankan massa aksi.

 

"Jelas-jelas ada unsur kesengajaan mengulur-ulur kasus ini agar masyarakat lupa dan tidak lagi mengungkit kasus ini," tegasnya. (Baca: Jokowi Berkeinginan Dialog Dengan Masyarakat Papua).

 

Dikatakan, tempat pertama yang dikunjungi DPRP adalah Pondok Natal, tempat awal kejadian. Lalu selama tiga hari kunjungan, tim bertemu dengan korban dan keluarga korban, juga bertemu Kapolres Paniai. 

 

"Kami juga bertemu perwakilan tentara, karena Dandim tidak ada, maka ada yang mewakilkan," kata Kadepa. (Baca: Komnas HAM RI Resmi Bentuk Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM di Paniai).

 

“Masalah Paniai sebenarnya sudah jelas. Bukan hanya di Paniai, tetapi juga di tempat-tempat lain di Tanah Papua. Pelakunya jelas bila memang ada niat baik, silakan diungkap,” tegas anggota DPRP asal Paniai ini. (Baca: Ini Nama-nama Anggota Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Paniai).

 

Sementara itu, Jhon NR Gobay, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, menambahkan, penembakan terjadi siang hari dan begitu banyak pasang mata yang menjadi saksi, sehingga TNI/Polri tidak perlu menghindar atau menutupi apa yang sebenarnya terjadi. (Baca: Komnas HAM Harus Bentuk KPP-HAM, Bukan Tim Penyelidikan untuk Pemantauan).

 

“TNI/Polri juga tidak perlu khawatir nama baiknya akan menjadi buruk, tetapi justru sebaliknya, ketika TNI/Polri mampu mengakui perbuatan ini dengan jantan, maka citranya juga akan jadi baik di mata masyarakat Papua, secara khusus di Paniai," tambah Gobay.

Baca: #PANIAIBERDARAH

 

Editor: Oktovianus Pogau 

 

MIKHA GOBAY

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.