ArsipKNPB Sentani Bantah Tuduhan Kapolres Jayapura

KNPB Sentani Bantah Tuduhan Kapolres Jayapura

Senin 2015-10-26 15:31:33

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menegaskan bahwa pihaknya tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Lama Sentani, sebagaimana dituduh Polres Jayapura.

Ketua KNPB Wilayah Sentani, Alen A. Halitopo menyatakan, tuduhan tersebut hanya akal-akalan pihak kepolisian untuk membubarkan gerakan KNPB. (Baca: Polisi Kepung Sekretariat KNPB Sentani, Usir Aktivis dan Hapus Cat Tembok)

“KNPB Sentani menolak tegas kecurigaan dari pihak Kepolisian terhadap KNPB Wilayah Sentani sebagai pelaku pembunuhan warga sipil asal Makassar.”

“Kami minta pihak Kepolisian segera mengungkap kasus dengan data bukti dan saksi yang jelas. Sebelum kasus ini terungkap, jangan mencurigai ataupun menuduh kepada KNPB Wilayah Sentani,” tegas Halitopo, seperti ditulis dalam siaran pers, Senin (26/10/2015).

KNPB menilai tindakan tersebut bagian dari skenario untuk memberangus KNPB dari Tanah Papua.

“Dari beberapa kejadian sebelumnya, sudah jelas bahwa Polisi kaitkan kasus pembunuhan warga Makassar yang terjadi di Sentani itu adalah murni skenario politik dari penjajah untuk mengkriminalisasi dan bubarkan gerakan KNPB,” tegasnya dalam siaran pers yang juga ditandatangani Sekretaris KNPB Wilayah Sentani, Naila A. Kossay.

Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian membenarkan penggerebekan Sekretariat KNPB Wilayah Sentani.

Menurut Kapolres, penggerebekan tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan di Pasar Lama Sentani.

“Tidak ada kaitannya. Tidak ada kaitan dengan itu. Tetapi, memang kita harus lakukan itu karena memang daerah situ masyarakat ketakutan dan keresahan. Masyarakat terganggu. Jadi, untuk kenyamanan, itu aja,” ujar Siagian, sebagaimana dilansir tabloidjubi.com, Minggu (25/10/2015) kemarin.

Meski demikian, KNPB Wilayah Sentani menilai adanya skenario politik karena setelah pembunuhan itu terjadi pada tanggal 22 Oktober 2015 di pasar lama Sentani, isu yang berkembang, ada sangkaan pihak korban bahwa pelakunya orang pegunungan Papua.

“Ancaman serangannya ke kantor KNPB. Padahal, sangkaan ini tanpa ada bukti saksi yang jelas dan hasil penyelidikan polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun belum jelas, namun terjadi perencanaan dari pihak korban ke kantor KNPB Wilayah Sentani,” bebernya.

Pasca kasus pembunuhan tersebut, Polres Jayapura instruksikan kepada pengurus KNPB Wilayah Sentani untuk hapus dinding bergambar bendera Bintang Kejora di sekretariat KNPB Sentani.

“Tetapi karena instruksi itu tidak kami lakukan, akhirnya gabungan aparat kepolisian Polda Papua dan Kapolres Jayapura langsung ke kantor KNPB Sentani,” jelasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah personilnya puluhan anggota bersenjata lengkap dengan mengendarai 2 truk Dalmas, 1 mobil Kijang patroli POM, dan 3 mobil Avansa.

Selain membubarkan para penghuni, pasukan keamanan secara paksa menghapus gambar Bintang Kejora di dinding sekretariat KNPB. “Mereka mengganti dengan cat putih,” imbuhnya.

Menurut KNPB, jika memang mau menghapus cat dinding, seharusnya dari awal tahun 2015. “Warna cat gambar bendera Bintang Kejora itu sudah lama dibuat, sejak September 2014. Tetapi, penghapusan paksa baru dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2015 pukul 14:00 WP, setelah peristiwa pembunuhan warga Makassar terjadi di pasar lama Sentani.”

Karena itu, pihaknya mempertanyakan tindakan tersebut. Sebab, alasan kasus pembunuhan hanyalah skenario politik adu domba dan upaya mengkriminalisasi KNPB dari gerakan perjuangan penentuan nasib sendiri rakyat Papua Barat.

Ditegaskan lagi, KNPB adalah Media Rakyat yang berjuang untuk Penentuan Nasip Sendiri Rakyakt West Papua, bukan melakukan tindakan kriminal.

Walaupun anggota Polda Papua dan Polres Jayapura telah menghapus gambar bendera Bintang Kejora di dinding kantor KNPB Sentani, bagi KNPB, hal tersebut bukan berarti menghapus ideologi perjuangan Papua Merdeka.

“KNPB tidak akan pernah mundur walau ada tindakan Polisi menghapus paksa warna dinding kantor kami. Hal sama sudah terjadi beberapa kali, di daerah lain pun diperlakukan demikian. Tetapi KNPB bersama rakyat berkomitmen untuk tetap melanjutkan perjuangan damai dan bermartabat demi penentuan nasip rakyat West Papua,” tegasnya lagi.

KNPB Sentani menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecatan ulang di dinding sekretariatnya seperti semula.

“Polda Papua dan Polresta Jayapura jangan ulangi tindakan sama, karena gambar Bintang Kejora tidak merugikan atau mengganggu orang lain secara individu maupun umum,” tegasnya sembari meminta segera ada penjelasan terbuka.

Selain itu, KNPB juga mengutuk keras tindakan aparat keamanan pada Sabtu (24/10/2015) siang. Dinilainya, itu sebuah tindakan melanggar Hak Berdemokrasi yang dijamin Mukadimah UUD RI 1945 alinea pertama, Pasal 1 Ayat (1, 2 dan 3) Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat, serta Deklarasi Universal Tentang Hak Asasi Manusia.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

Manajemen PSBS Biak Kontrak Pelatih Anyar Mantan Pemain Real Madrid

0
"Sudah kami pastikan, Juan Esnaider adalah pelatih PSBS Biak. Dia pelatih berpengalaman. Kami yakin pelatih kepala yang baru ini akan berkontribusi buat tim Badai Pasifik tetap eksis di kompetisi Liga 1 nanti," kata Mandenas menjawab konfirmasi Suara Papua, Senin (13/5/2024) siang.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.