MRP: Jabatan Sekda Papua Harus OAP

0
2182

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Lembaga culture orang Papua menginginkan seleksi Sekretaris Daerah (Setda) provinsi Papua harus diduduki oleh orang asli Papua (OAP).

Hal tersebut ditegaskan oleh ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib kepada wartawan, Jumat, (26/6/2020) lalu.

“Kami menginginkan seleksi Sekda provinsi Papua itu harus OAP,” tegasnya.

Lanjut Murib, walaupun secara implisit tidak dimuat didalam UU Otsus nomor 21 tahun 2001 seperti gubernur, namun ini kebijakan Setda merupakan bagian dari roda pemerintahan di provinsi Papua.

Baca Juga:  BERITA FOTO: Pembangunan SD di Kabupaten Tambrauw yang Mangkrak

“Seorang Sekda punya kebijakan dalam menjalankan dan mengendalikan seluruh roda pemerintahan sehingga di perlukan orang asli Papua yang menjabat,” tegas Murib.

ads

Dia membeberkan, dukungan tersebut karena di Papua merupakan daerah kekhususan sama seperti di Jogja dan Aceh sehingga seorang Setda pun harus orang asli Papua.

“Kami juga akan menyurati presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar pertimbangan di atas tersebut menjadi prioritas dalam waktu dekat ini,” bebernya.

Baca Juga:  Uskup Terpilih Keuskupan Timika Segera Dilantik, Johannes Rettob Ketua Panitia

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Papua Nicolaus Wenda, mengaku tahap seleksi jabatan sekda sudah ada di Jakarta.

“Jadi kita belum mengetahui siapa nanti yang akan lolos dalam seleksi itu. Isu yang berkembang di luar tidak benar, kita tunggu hasil seleksi dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Wenda.

Wenda mengatakan saat ini pengisian jabatan Sekda Papua di pusat sudah memasuki tahap seleksi asessment psikolog, setelah itu akan dilanjutkan tahap seleksi wawancara.

Baca Juga:  Reses di Lanny Jaya, MRP Papua Pegunungan Membahas Hal Penting Ini

“Setelah tes wawancara baru kita bisa mengetahui hasilnya yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk diserahkan kepada Gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada 19 Juni 2020 dari 11 nama yang ikut seleksi, lima orang telah dinyatakan memenuhi syarat yakni Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yuliana Flassy, dan Basiran.

Reporter : Agus Pabika

Editor     : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAriana Lokbere: “Kami Mau Bebas! Sampai Sekarang Kami Masih Trauma.”
Artikel berikutnyaPolda Papua Berantas Miras di Timika, Legislator: Jangan Hanya Miras Lokal