BeritaPBB Didesak Melindungi Ancaman Indonesia Terhadap Benny Wenda dan ULMWP

PBB Didesak Melindungi Ancaman Indonesia Terhadap Benny Wenda dan ULMWP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pengaduan mendesak ke Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) telah diserahkan pada 16 Desember 2020 untuk melindungi para pemimpin dan keanggotaan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Langkah tersebut menyusul ancaman yang dilakukan pejabat terkemuka Indonesia setelah pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat pada 1 Desember 2020.

Seperti yang diungkapkan kepala militer Indonesia, wakil kepala kepolisian, menteri keamanan, juru bicara dan wakil ketua legislatif Indonesia, termasuk sejumlah tokoh terkemuka di Jakarta mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan Presiden Sementara Papua Barat, Benny Wenda dan ULMWP sebagai bentuk pengkhianatan.

Wakil Kapolri Komisaris Gatot Eddy Pramono berjanji, ‘Setiap kelompok atau individu yang mengikuti Benny Wenda yang berusaha memisahkan diri dari Indonesia akan ditindak tegas’. Ancaman ini dapat digunakan terhadap Dewan Legislatif dan Yudisial ULMWP, calon calon kabinet Pemerintah Sementara, dan semua pengikut dan pendukung ULMWP.

Baca Juga:  Akhirnya DPR RI Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Pengaduan PB yang dibuat atas nama Presiden Sementara, Benny Wenda dan ULMWP, diajukan oleh Jennifer Robinson dari Doughty Street Chambers dan Proyek Cambridge Pro Bono. Mereka menyerukan kepada PBB untuk mengeluarkan pernyataan yang mengutuk ancaman pemerintah Indonesia terhadap orang Papua Barat, dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia segera mengunjungi Papua Barat.

Baca Juga:  Gubernur Safanpo Diminta Implementasikan Janji Pembangunan Pasar Mama-Mama Papua

Pengaduan tersebut menyusul banding sebelumnya yang diajukan pada April 2020 atas nama 63 tahanan politik, 56 di antaranya ditangkap setelah Pemberontakan Papua Barat melawan rasisme dan pemerintahan Indonesia pada 2019.

Benny Wenda, Presiden Sementara Pemerintahan Papua Barat,  mengatakan, ‘Negara Indonesia mengancam semua orang di Papua Barat yang memiliki keinginan untuk bebas dan kemerdekaan. Ancaman terbaru terhadap ULMWP ini menunjukkan betapa mendesaknya Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia harus segera mengunjungi Papua Barat. Seperti 82 (delapan puluh dua) negara telah meminta Indonesia untuk mengizinkan kunjungan tersebut berlangsung – tidak ada alasan lagi,” sebagaimana pernyataan Benny Wenda di ULMWP.ORG.

Baca Juga:  Masyarakat Terdampak PSN Deklarasikan Solidaritas Merauke Tolak Perampasan Tanah dan Ruang Hidup

Jennifer Robinson, dari Doughty Street Chambers mengatakan, ‘Pejabat Indonesia di tingkat tertinggi telah membuat ancaman serius terhadap Benny Wenda, ULMWP dan anggota serta pendukung di Papua Barat. Maka kami mendesak PBB untuk menyampaikan keprihatinannya dengan Indonesia, mengingat kekerasan yang meningkat terhadap orang asli Papua dan penangkapan atas kasus politik dalam setahun terakhir, dan risiko kekerasan dan penangkapan lebih lanjut yang akan segera terjadi,” tukas Robinson.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Rayakan Hari Warisan Dunia, Titus Pekei: Pemerintah Perlu Lebih Aktif!

0
“Itu memang perlu diapresiasi, tetapi sekaligus membawa tanggung jawab sendiri untuk memperhatikan perkembangan warisan dunia yang ada di Indonesia. Tidak sekadar ada kementerian, tidak juga hanya sekadar seremonial, tetapi pemerintah harus lebih aktif memajukan kebudayaan yang terus dimaknai oleh masyarakat dengan program yang lebih konkrit dan langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.