BeritaPBB Didesak Melindungi Ancaman Indonesia Terhadap Benny Wenda dan ULMWP

PBB Didesak Melindungi Ancaman Indonesia Terhadap Benny Wenda dan ULMWP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pengaduan mendesak ke Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) telah diserahkan pada 16 Desember 2020 untuk melindungi para pemimpin dan keanggotaan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Langkah tersebut menyusul ancaman yang dilakukan pejabat terkemuka Indonesia setelah pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat pada 1 Desember 2020.

Seperti yang diungkapkan kepala militer Indonesia, wakil kepala kepolisian, menteri keamanan, juru bicara dan wakil ketua legislatif Indonesia, termasuk sejumlah tokoh terkemuka di Jakarta mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan Presiden Sementara Papua Barat, Benny Wenda dan ULMWP sebagai bentuk pengkhianatan.

Wakil Kapolri Komisaris Gatot Eddy Pramono berjanji, ‘Setiap kelompok atau individu yang mengikuti Benny Wenda yang berusaha memisahkan diri dari Indonesia akan ditindak tegas’. Ancaman ini dapat digunakan terhadap Dewan Legislatif dan Yudisial ULMWP, calon calon kabinet Pemerintah Sementara, dan semua pengikut dan pendukung ULMWP.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

Pengaduan PB yang dibuat atas nama Presiden Sementara, Benny Wenda dan ULMWP, diajukan oleh Jennifer Robinson dari Doughty Street Chambers dan Proyek Cambridge Pro Bono. Mereka menyerukan kepada PBB untuk mengeluarkan pernyataan yang mengutuk ancaman pemerintah Indonesia terhadap orang Papua Barat, dan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia segera mengunjungi Papua Barat.

Baca Juga:  Aksi Hari Aneksasi di Manokwari Dihadang Aparat, Pernyataan Dibacakan di Jalan

Pengaduan tersebut menyusul banding sebelumnya yang diajukan pada April 2020 atas nama 63 tahanan politik, 56 di antaranya ditangkap setelah Pemberontakan Papua Barat melawan rasisme dan pemerintahan Indonesia pada 2019.

Benny Wenda, Presiden Sementara Pemerintahan Papua Barat,  mengatakan, ‘Negara Indonesia mengancam semua orang di Papua Barat yang memiliki keinginan untuk bebas dan kemerdekaan. Ancaman terbaru terhadap ULMWP ini menunjukkan betapa mendesaknya Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia harus segera mengunjungi Papua Barat. Seperti 82 (delapan puluh dua) negara telah meminta Indonesia untuk mengizinkan kunjungan tersebut berlangsung – tidak ada alasan lagi,” sebagaimana pernyataan Benny Wenda di ULMWP.ORG.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Jennifer Robinson, dari Doughty Street Chambers mengatakan, ‘Pejabat Indonesia di tingkat tertinggi telah membuat ancaman serius terhadap Benny Wenda, ULMWP dan anggota serta pendukung di Papua Barat. Maka kami mendesak PBB untuk menyampaikan keprihatinannya dengan Indonesia, mengingat kekerasan yang meningkat terhadap orang asli Papua dan penangkapan atas kasus politik dalam setahun terakhir, dan risiko kekerasan dan penangkapan lebih lanjut yang akan segera terjadi,” tukas Robinson.

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

AMAN Sorong Malamoi Gelar Musdat III di Wonosobo

0
“Kita harus berkomitmen untuk jaga dan lindungi tanah adat untuk keberlanjutan hidup generasi kita,” kata Yulius kepada suarapapua.com pada 30 April 2024.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.