Enam ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua berpose bersama presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Ist)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kesempatan yang ditunggu-tunggu Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua, akhirnya tiba untuk menyampaikan sejumlah hal, termasuk desakan agar kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Papua harus orang asli Papua (OAP).

Enam ketua MRP se-Tanah Papua berkesempatan diterima presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Ini setelah sebelumnya Asosiasi Majelis Rakyat Papua (AMRP) menyambangi sejumlah lembaga negara dan pihak terkait di Jakarta.

Dalam pertemuan dengan presiden Jokowi, AMRP se-Tanah Papua meminta agar pada Pilkada serentak tahun 2024, baik bupati maupun walikota diisi oleh OAP.

“Kami minta supaya besok juga pemilihan serentak ini bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota kami minta untuk orang asli Papua,” ujar Agustinus Anggaibak, koordinator AMRP se-Tanah Papua, kepada wartawan usai pertemuan di komplek Istana Kepresidenan.

Baca Juga:  Menjadi Bapak Bagi Semua Calon Kandidat Bupati Lanny Jaya

Agustinus berpendapat, pemerintah pusat memiliki niat baik dengan memberikan Otonomi Khusus (Otsus). Terbukti dari penyaluran anggaran langsung ke kabupaten/kota, tidak lagi lewat provinsi.

ads

AMRP menganggap penerapan UU Otsus bagi Papua hingga kini memasuki jilid kedua merupakan landasan hukum dalam pemberlakuan kekhususan persyaratan calon kepala daerah di kabupaten maupun kota, selain gubernur dan wakil gubernur yang selama ini sejak awal memang sudah diterapkan.

“Harapan kami semua bahwa hal ini bisa dapat dipertimbangkan dan bisa memberikan pendapat dari bapak presiden Jokowi dan juga jajarannya,” lanjut ketua MRP Papua Tengah itu.

Baca Juga:  KPU RI Didesak Akomodir Perjuangan MRP

Aspirasi lain disampaikan juga dalam pertemuan, antara lain usulan tentang pemekaran kabupaten, kota dan provinsi baru di Tanah Papua.

Kabupaten Mimika menurut Anggaibak, perlu dimekarkan empat daerah otonom baru (DOB). Masing-masing kabupaten Mimika Timur, kabupaten Mimika Barat, kotamadya Mimika, dan provinsi Bomberai.

Selain presiden Jokowi, AMRP mengaku aspirasi pemekaran itu telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

“Harapan kami, usulan ini menjadi perhatian bapak presiden Jokowi,” tandasnya.

Poin lainnya yang disinggung adalah usulan mengenai pembangunan Istana Negara di Papua dengan lokasi di kota Jayapura.

Baca Juga:  Bahlil Bilang Ada Kelompok Yang Tak Ingin Indonesia Maju

Kata Nerlince Wamuar, ketua MRP Papua, usulan itu pernah disampaikan ke pemerintah pusat pada September 2019 lalu. Hanya saja sampai sekarang belum ada kejelasan, sehingga ini diharapkan diseriusi demi memangkas jangkauan perhatian kepala negara.

Kepada presiden Jokowi, AMRP juga menghendaki adanya kewenangan buat MRP di enam provinsi untuk mengawal implementasi UU Otsus Papua. Hal ini dianggap penting agar kepala daerah tak lagi sebebasnya mengambil kebijakan apalagi penggunaan anggaran tanpa realisasi di lapangan bagi kepentingan masyarakat akar rumput.

“Dengan kewenangan bisa kontrol pihak eksekutif agar Otsus benar-benar masyarakat rasakan manfaatnya. Kenyataan selama ini jangan terjadi lagi, maka perlu pengawasan,” tegasnya. []

Artikel sebelumnyaWALHI Papua Kecam Tindakan Represif Polisi Terhadap Mahasiswa Papua di Bali
Artikel berikutnyaPemuda Adat Tekankan Cakada Harus Memihak Masyarakat