JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, mensosialisasikan pentingnya perekaman e-KTP dan sinkronisasi data penduduk dalam kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih perlu didukung semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
Agustinus Tebai, anggota DPRD kabupaten Dogiyai, mengemukakan hal itu, Sabtu (13/7/2024) sehubungan dengan kegiatan pemutakhiran pemilih yang tengah dilakukan KPU dalam rangka menyukseskan agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kata Agus, sangat penting mendukung upaya dari lembaga KPU untuk mendongkrak DPT melalui sosialisasi kepada masyarakat 10 distrik.
Hal tersebut menurutnya perlu dijemput pemerintah daerah dalam hal ini dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Dogiyai dalam tahapan sinkronisasi data penduduk demi pemutakhiran data pemilih.
“Perlu kerjasama dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat. Selain sinkronisasi pemilih ganda yang ada di dinas Dukcapil. Sebab menurut KPU, perbedaan DPT sebelumnya 95.655 pemilih. Kemudian data baru 94.518 pemilih. Untuk memastikannya, memang perlu ada kerjasama antara pemerintah daerah dalam hal ini dinas Dukcapil dan KPU kabupaten Dogiyai,” tutur Agus.
Perlu dukungan tersebut, lanjut Agus, beralasan kuat yakni berkaitan dengan anggaran pendapatan daerah dan kursi legislatif tahun 2029.
Oleh karena itu, ia berharap agar penjabat bupati dan Sekda harus mendukung dinas Dukcapil dalam ketersediaan dana.
“Pertimbangan dukungan dari sisi anggaran dan mencari jalan keluar terhadap masalah yang timbul dalam kegiatan perekaman e-KTP dari Dukcapil maupun kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Dogiyai,” ujar Tebai. []