
SORONG, SUARAPAPUA.com — Frengky Baru, anggota Dewan Perwakilan Rakyat provinsi Papua Barat Daya, menyarankan, dinas Kesehatan kabupaten Tambrauw harus mengalokasikan kembali proyek pembangunan fisik terutama gedung Puskesmas di distrik Kwesefo yang gagal dibangun tahun 2024. Puskesmas perlu bagi masyarakat di empat kampung dan tujuh kampung sekitarnya yang selama ini sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Frengky Baru mengatakan, masyarakat empat kampung di distrik Kwesefo, yakni Jokbujoker, Batdey, Syubi, dan Bao telah menyiapkan lahan untuk bangun Puskesmas karena mereka bersama masyarakat tujuh kampung di sekitarnya sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ia mengungkapkan, masyarakat di distrik Kwesefo sejak pemerintahan kabupaten Tambrauw hadir tahun 2009 hingga kini sudah 15 tahun tidak ada pembangunan pusat layanan kesehatan, seperti Posyandu ataupun Puskesmas di distrik Kwesefo. Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan selama belasan tahun.
Ditambah lagi tidak ada tenaga medis yang mau melakukan pelayanan di kampung-kampung. Apabila masyarakat jatuh sakit hanya di kampung saja tanpa adanya layanan kesehatan, sehingga kadang nyawa mereka tidak tertolong.
“Masyarakat di sana sudah siapkan lahan. Mereka membutuhkan pelayanan kesehatan. Belasan tahun mereka hidup tanpa pelayanan kesehatan. Obat, mantri, suster, apalgi dokter benar-benar tidak ada. Sudah belasan tahun ini. Apalagi posyandu atau puskesmas sebagai wujud pelayanan pemerintah Tambrauw terhadap masyarakat Kwesefo pun belum dibangun,” tutur Frengky Baru saat dihubungi Suara Papua melalui WhatsApp, Kamis (16/1/2025).
Oleh karena itu, ia berharap agar pembangunan fisik yang gagal tahun ini segera dianggarakan kembali karena akses jalan yang sulit dan pendapatan masyarakat yang rendah membuat masyarakat kampung selalu kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Frengky tegaskan, pelayanan publik terutama kesehatan adalah hak dasar yang harus diperhatikan pemerintah daerah berusia belasan tahun sejak dimekarkan.
“Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Masyarakat yang ekonomi terbatas selalu kesulitan mendapat akses layanan kesehatan, sehingga banyak yang jadi korban. Itu tanggungjawab pemerintah kabupaten Tambrauw. Sudah janji kepada masyarakat itu harus ada kepedulian dan menjadi tanggungjawab untuk segera dianggarkan kembali supaya bangun puskesmas di sana,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Leny Hae, kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tambrauw, mengatakan, program tersebut merupakan program periode lima tahun terakhir dalam RPJMN dari pusat lewat Kemenkes untuk kuato Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) dan kabupaten Tambrauw masuk di dalamnya.
“Dari pusat bangun Puskesmas di distrik yang belum ada puskesmas. Di kabupaten Tambrauw ini ada empat distrik yang belum memiliki pembangunan Puskesmas,” jelasnya.
Dokter Leny menambahkan, pihak dinas terus berupaya melakukan pengusulan agar di lima tahun kedepan dapat dijawab oleh pemerintah pusat.
Dorkas Yekwam, warga kampung Yogjubker, distrik Kwesefo, kabupaten Tambrauw, menuturkan, selama belasan tahun tak ada pembangunan Posyandu ataupun Puskesmas di distrik Kwesefo. Akibatnya, mereka tidak pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, baik pemeriksaan kesehatan maupun pengobatan.
Kata Dorkas, jika diantara mereka ada yang sakit, terpaksa harus ke Sorong. Bersyukur apabila tiba di Sorong untuk bisa berobat.
“Tidak pernah ada dokter atau perawat yang datang kasih pelayanan kesehatan ke kami di sini. Kami sakit berarti lari ke Sorong. Kalau masih bertahan ya bisa sampai di Sorong, tetapi kalau tidak ya mati di jalan,” cerita mama Dorkas ketika berbincang-bincang dengan Suara Papua, Desember 2024 lalu.
Masih minimnya perhatian pemerintah daerah di bidang kesehatan disoroti drg. Rosaline Krimadi, SpPM, MPH, anggota pokja kesehatan di Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) provinsi Papua Barat Daya.
Rosaline tegaskan, pemerintah tidak boleh main-main dengan bidang kesehatan. Tanggung jawab pemerintah menyediakan anggaran agar layanan publik, termasuk kesehatan, dapat diatasi dengan antara lain menyediakan pusat layanan kesehatan berupa Posyandu, Pustu dan Puskesmas hingga di kampung-kampung.
Untuk itu, Pemkab Tambrauw diminta menyediakan anggaran untuk realisasikan pembangunan yang telah direncanakan.
“Pemerintah daerah harus menyediakan anggaran dari APBD yang sama untuk pembangunan yang sudah direncanakan itu,” ujarnya. []