Infrastuktur PapuaSerapan Anggaran di Dinas PUPR Papua Tengah Masih Wajar

Serapan Anggaran di Dinas PUPR Papua Tengah Masih Wajar

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Penyerapan anggaran tahun 2023 di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi Papua Tengah hingga triwulan ketiga mencapai 0,6% dari total pagu Rp320 Miliar adalah wajar karena total anggarannya berupa belanja modal yang terbagi dalam paket pembangunan jalan, peningkatan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, dan perumahan rakyat.

Hal itu dikemukakan Yan Ukago, kepala dinas PUPR provinsi Papua Tengah, menjawab konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2023).

Kata Yan, pekerjaan PUPR dengan anggarannya berupa belanja modal, sejauh ini sudah dalam tahapan pelelangan perencanaan.

“Sampai saat ini kami masuk dalam tahap pelelangan perencanaan. Proses lelangnya sudah berlangsung dan ada sebagian yang sudah tanda tangan kontrak perencanaan, selanjutnya siap kerja fisik,” jelas Ukago.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

Tahap lelang dan kontrak perencanaan itu antara lain sejumlah paket proyek pembangunan jalan, peningkatan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, serta perumahan rakyat.

Setelah pencairan uang muka kepada pihak rekanan, kata Yan, realisasi pagu anggaran terserap dan akan meningkat persentasenya.

“Progresnya akan terlihat setelah pencairan uang muka. Uang muka paling cepat terjadi pada pertengahan September, atau paling lambat akhir September nanti. Setelah itu progres penyerapan anggaran akan kelihatan. Untuk ukur progres PUPR, memang tidak bisa disamakan dengan instansi lain,” tuturnya.

Ukago menjelaskan, sesuai perencanaan pihaknya, sampai September 2023, progresnya diperkirakan masih 0,6% dan akan meningkat setelah pencairan uang muka dan pekerjaan fisik pada akhir September mendatang.

Baca Juga:  Anggota DPRP Usulkan Beberapa Rute Penerbangan Perintis di Papua Tengah

“Penyerapan anggaran tetap proporsional. Mengikuti aturan yang ada. Dan, itu tugas melekat dari dinas PUPR,” ujar Yan.

Provinsi Papua Tengah sebagai satu daerah otonom baru (DOB), PUPR memastikan beberapa hal urgen yang wajib dilakukan di tahun-tahun awal dalam rangka meletakan fondasi pembangunan. Baik pemetaan tata ruang kawasan maupun rencana bangun jalan dan jembatan, termasuk penyediaan air bersih, dan pemukiman.

Sebelumnya, Anwar Harun Damanik, pelaksana harian Sekda Papua Tengah, menyebutkan, dinas PUPR bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan anggarannya dibawah 10%. Diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Perhubungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

Adapun lima OPD lainnya, kata Damanik, berada dibawah 20%. Yakni Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, Dinas Sosial PPPA, Dinas Dukcapil, dan BPKAD.

Saat memimpin apel di lingkungan Pemprov Papua Tengah, Senin (7/8/2023) pagi, Damanik minta realisasi anggarannya harus digenjot lagi. Antara lain perlu upaya percepatan penyerapan anggaran sesuai target waktu pelaksanaan.

Mantan Sekda Paniai itu menekankan, percepatan penyerapannya mesti dilakukan sebelum 25 Agustus 2023.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi penting untuk dioptimalkan dalam rangka mewujudkan 12 agenda utama program prioritas penjabat gubernur Papua Tengah.

Hingga triwulan ketiga ini, kata Damanik, realisasi pagu anggaran di pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Tengah sebesar 15,84% yang artinya kategori sangat rendah. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pengusaha OAP Buka Palang Kantor 10 OPD Setelah Ada Kesepakatan

0
"Kami siap buka palang yang kami lakukan. Palang dibuka bukan hanya karena telah ada kesepakatan bersama pengusaha asli Papua, penjabat bupati Sorong, pimpinan OPD dan perwakilan MRP PBD dalam rapat tertutup. Tetapi kami buka palang ini karena kami juga mendukung pemerintah kabupaten Sorong dalam pelayanannya," kata Marko Vanbasten Kadakolo di depan kantor bupati Sorong, Senin (13/5/2024) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.