PolhukamHukumTPNPB Menyatakan Tidak Bertanggung Jawab Atas Pencurian Senjata Api di Polres Yalimo

TPNPB Menyatakan Tidak Bertanggung Jawab Atas Pencurian Senjata Api di Polres Yalimo

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XIV Yaligem Yalimo menyatakan tidak pertanggung jawab atas pencurian senjata api (Senpi) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Yalimo Provinsi Papua Pegunungan yang berinisial AM pada, Minggu (9/6/2024) pagi.

“Hasil konfirmasi TPNPB Kodap XIV Yaligem dan Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, di mana pimpinan TPNPB Wilayah XIV Yaligem melaporkan bahwa mereka tidak ketahui peristiwa pencurian senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Yalimo itu,” jelas Sebby Sambom, Jubir TPNPB dalam pernyataanya pada, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:  Masyarakat Nduga Tertekan Konflik Berkepanjangan, Begini Saran Anggota DPRP

Sebby mengatakan, TPNPB Kodap XIV Yaligen tidak memiliki agenda untuk melakukan perampasan atau pencurian senjata api di Polres Yalimo.

“Dari berbagai laporan yang ada, pelaku yang membawa lari senjata adalah anggota polisi, sehingga kami juga mencurigai bahwa itu juga merupakan permainan institusi Polri atau militer untuk menciptakan konflik horizontal di wilayah itu, atau melakukan teror kepada masyarakat di wilayah itu.”

“Oleh karena itu kami dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia dan pihak TNI dan Polri untuk tidak melakukan tindakan teror terhadap masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Yalimo dan Mamberamo Tengah. Karena pencurian senjata jelas-jelas telah dilakukan oleh oknum anggota Polisi yang tidak ada kaitannya dengan TPNPB wilayah tersebut,” tukasnya.

Baca Juga:  Situasi Kamtibmas di PBD Butuh Sinergi Bersama

Sekali lagi Sebby pertegas bahwa pihaknya dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan kepada pihak TNI dan Polri untuk tidak mengintimidasi serta teror kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Yalimo dan Mamberamo Tengah sebagai wilayah adat.

“Namun demikian, jika tidak mengindahkan himbauan TPNPB, maka pemerintah dan TNI-Polri akan menanggung resikonya,” pungkas Sebby.

“Kami minta itu urusan TNI dan Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus bawa lari senjata api  itu, tetapi jangan intimidasi masyarakat di seluruh kampung-kampung di wilayah Yalingem. Karena kami tidak tahu keberadaan oknum yang membawa lari senjata.”

Baca Juga:  Istri Kadis DPMK Yahukimo Disandera Tim ADEKAYA Selama 5 Jam di Dekai

Sebelumnya diberitakan bahwa oknum anggota Polri dari Polres Yalimo membawa kabur 4 pucuk senjata api dan sejumlah amunisi dari Polres Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan pada, Minggu (9/6/2024) pagi.

Sementara untuk menyelidiki kasus tersebut, diketahui pihak Polda Papua akan mengirimkan tim ke Kabupaten Yalimo.

Sementara anggota polisi dari Polres Yalimo sedang melakukan pencarian terhadap oknum anggota polisi yang diduga membawa kabur 4 pucuk senjata api.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pj Bupati Lanny Jaya Sidak di RSUD Tiom, Begini Hasilnya

0
"Tolong perhatikan ruangan. Petugas cleaning service harus perhatikan halaman dan got-got itu segera bersihkan. Jangan tunggu lagi, sekarang juga bergerak," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.