“Mengingat akan sangat berdampak pada lingkungan di sekitar kawasan konservasi laut nasional (KKLN) di wilayah Waigeo Barat Kepulauan dan berdampak negatif pada aktivitas sektor perikanan dan pariwisata yang ada di sekitar wilayah Waigeo Barat dan kabupaten Raja Ampat pada umumnya,” ditulis di bagian akhir surat.