“Selain denda adat terhadap kasus penganiayaan Moses Yewen, kami juga minta gedung yang sekarang dijadikan sebagai pos Satgas itu dibangun di atas tanah adat milik Moses Yewen harus dihibahkan kepada keluarga atau anaknya karena ini tanah sudah ada sertifikat kepemilikan yaitu anak kandung dari Moses Yewen,” ujar Thomas Baru menyampaikan tuntutan kepada pihak TNI.