ArsipHRW: Apakah Represi Terhadap KNPB Legal?

HRW: Apakah Represi Terhadap KNPB Legal?

Jumat 2013-01-04 16:52:30

PAPUAN, Jakarta — Konsultan Human Rights Watch (HRW) untuk Indonesia, Andreas Harsono mempertanyakan tindakan aparat keamanan Indonesia yang melakukan penembakan hingga 22 orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meninggal sepanjang tahun 2012, dan 55 orang ditangkap, serta membuat ratusan orang lainnya terluka.

 

"Tapi bikin 22 orang KNPB meninggal dengan penembakan, serta puluhan ditangkap, dan entah berapa ratus terluka, tanpa ada proses peradilan yang transparan, serta tanpa mekanisme internal terhadap prosedur kerja polisi di Papua, menimbulkan pertanyaan apakah represi terhadap KNPB ini legal?.”

Pernyataan tersebut ditegaskan Andreas , saat di wawancarai suarapapua.com, Kamis (03/01/2013) tadi malam.

Menurut Harsono, boleh jadi alasan polisi benar bahwa ada anggota-anggota KNPB terlibat kekerasan, menyerang pendatang atau menyerang aparat keamanan, namun aparat harus menunjukan secara transparan.

"Persoalan kepolisian adalah bekerja dengan transparan. Bisakah polisi tunjukkan kerja transparan? Sebaliknya, KNPB juga perlu lakukan investigasi internal, selidiki tuduhan-tuduhan polisi bahwa anggota KNPB ada terlibat kekerasan,” ujarnya.

Harsono juga berharap, organisasi pimpinan Victor Yeimo ini dapat segera mengumumkan hasil investigasi, serta bikin keputusan untuk mengeluarkan anggota KNPB yang dinilai terlibat dalam berbagai aksi kekerasan.

Seperti ditulis media ini sebelumnya, Victor F Yeimo, Ketua Umum KNPB menyatakan 22 Anggota KNPB Tewas Sepanjang Tahun 2012 karena ditembak mati aparat keamanan Indonesia, 55 orang mendekam di penjara, serta beberapa diantaranya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Papua hingga saat ini.

Yeimo memprediksi, di tahun 2013 mendatang pembunuhan dan penangkapan terhadap aktivis KNPB masih akan terus dilancarkan Polda Papua dengan memakai Undang-Undang terorisme.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.