ArsipKetua MRP: Perdasus Pelarangan Miras di Tanah Papua "Mentok" di Jakarta

Ketua MRP: Perdasus Pelarangan Miras di Tanah Papua “Mentok” di Jakarta

Kamis 2014-11-06 21:53:30

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terdiri dari unsur Adat, Agama, dan Perempuan mengapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Gubernur yang telah menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pelarangan Minuman Keras (Miras) di Papua.

Hal tersebut diungkapkan Timotius Murib, Ketua MRP, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (5/11/2014), usai menghadiri Hari Budaya Papua ke-IX, di halaman Kantor MRP, Kotaraja, Jayapura, Papua.

 

“Banyak generasi muda Papua yang tidur di jalan bukan karena tidak punya rumah, namun akibat mengkonsumsi Miras," kata Murib. 

 

Menurut Murib, Papua saat ini tidak peduli dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena itu aturan yang memberikan ijin kepada pengusaha minuman keras harus dihentikan.

 

"Rumput diatas tanah Papua ini bisa kita berdayakan untuk mendatangkan PAD, karena itu aturan-aturan yang mengijinkan pengusaha untuk jual minuman keras harus dihentikan," katanya.

 

Ijin penjualan minuman keras yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, menurut Murib, telah jelas-jelas membunuh generasi muda Papua, dan tidak membuat Papua lebih baik.

 

“Kami MRP akan menyurati Gubernur untuk membentuk satu tim terpadu dari MRP, DPRP dan pihak Eksekutif untuk ke kota dan kabupaten untuk mensosialisasikan tentang Perdasus tentang Miras," katanya. 

 

Dikatakan, Perdasus penjualan minuman keras sudah diusulkan sejak enam bulan lalu, namun hingga saat ini masih "kandas" di tingkat Kementeriaan di Jakarta, karena menunggu klarifikasi.

 

“Kami akan berjuang terus supaya kepemimpinan Presiden RI yang baru dapat menjawab aspirasi kami mengenai Perdasus pelarangan penjualan Miras di seluruh Tanah Papua,” katanya.

 

Sementara itu, Pastor Nato Gobay, Pr, saat dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, pemerintah Provinsi dan pemerintah daerah untuk serius mengurus Perdasus tentang pelarangan penjualan Miras di tanah Papua.

 

“Kami akan memberikan masukan terkait persoalan yang pada rakyat Papua, dan memberikan usulan kepada pemerintah provins dan pusat agar Perdasus cepat diakomodir oleh pemerintah pusat," katanya. 

 

“Kalau umat saya mati semua akibat Miras, siapa yangg akan mendengarkan kotbah di gereja? Pemerintah jangan anggap remeh dengan persoalan Miras, karena ini fakta dan banyak yang meninggal, khusus anak-anak kami dari pegunungan,” tegasnya.

 

Pastor Nato juga berharap kepada tokoh Adat, Perempuan, dan Pemuda untuk saling bergandengan tangan dan mendorong Perdasus agar segera diberlakukan di tanah Papua. 

 

“Ini merupakan penyakit sosial yang terjadi di tanah Papua seperti AIDS dan Miras, sehingga kami berinisiatif untuk mengadakan Musyawarah Besar di wilayah adat Mee-Pago untuk mensosialisasikan dua penyakit sosial tersebut,” kata Pastor Nato.

 

Kegiatan Musyawarah Besar akan dibuka oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada tanggal 17-20 November 2014, dan diharapkan Mubes ini dapat terselenggara dengan baik.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.