ArsipPemda Jayawijaya Wajibkan PNS Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Pemda Jayawijaya Wajibkan PNS Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Senin 2015-02-16 20:40:45

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Bertempat di Gedung Ukumearik Asso Wamena, Senin (16/02/2015) siang tadi, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Wamena, melakukan sosialisasi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, terkait hak dan kewajiban para PNS.

Kepala BPJS Cabang Wamena, Beni Siwabesi, mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberikan informasi kepada para PNS terkait hak dan kewajiban mereka dalam mengikuti program BPJS Kesehatan. Yang mana di tahun 2014 sudah dilakukan di beberapa kabupaten di Pegunungan Tengah Papua.

 

“Dengan harapan seluruh PNS yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar segera mengurus kartu BPJS di Kantor BPJS Cabang Wamena."

 

"Sehingga mereka mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas, dokter keluarga dan rumah sakit. Selain itu juga untuk mengikuti kegiatan promotif dan preventif yang diselenggarakan BPJS Kesehatan,” kata Siwabesi, kepada wartawan.

 

Selain itu, kata Siwabesi, untuk keluhan obat pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak RSUD Wamena dan Pemda Jayawijaya, agar pengadaan obat bisa lebih lengkap.

 

Termasuk, juga bisa menjamin adanya tenaga dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sehingga peserta BPJS di Jayawijaya dapat menerima kepuasan dalam pelayanan kesehatan.

 

Dijelaskan, perbedaan PNS dan peserta umum BPJS Kesehatan, bagi PNS bisa menjadi peserta langsung, karena gajinya dipotong 2 persen setiap bulan dan mendapatkan subsidi 3 persen dari Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

 

Sedangkan peserta umum, kata Siwabesi, harus mendaftar secara mandiri di kantor BPJS Kesehatan dengan memilih kelas masing-masing.

 

Seperti kelas 1 Rp.59.000, kelas 2 Rp.  42.500 dan kelas 3 Rp.25.500 per-orang per-bulan. Dan iurannya dibayarkan di Bank BRI, Mandiri, BNI dan sesuai dengan rekening yang dimiliki masyarakat.

 

“Untuk perusahaan besar atau BUMN, BUMD harus mendaftar ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.

 

Terkait sosialisasi yang sudah berlangsung, menurut Siwabesi, di tahun 2015 baru dilakukan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya. Sedangkan kabupaten lain sudah dilakukan pada tahun 2014 lalu.

 

“Tetapi Kabupaten Mamberamo Tengah dan Nduga agak sulit kami lakukan sosialisasi, karena Pemdanya kadang berada diluar daerah dan berhubungan dengan kantor BPJS di Wamena dan diluar Wamena,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo mengatakan, BPJS Kesehatan ini diwajibkan bagi para pegawai berdasarkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemerintah secara nasional, karena alasannya gaji para pegawai sekitar 2 persen akan dipotong.

 

“Pokoknya sejak jadi pegawai gaji kitakan dipotong 2 persen, jadi dia sakit maupun tidak sakit tetap dipotong, karena itu kita wajib miliki kartu BPJS." 

 

"Yang ada dulu Askes, yang tinggal robah ke BPJS. Karena kalau ada kartu ini, istri, anak dan kita sendiri bisa dijamin kesehatnnya,” ujar Sekda Walilo.

 

Sekda juga menghimbau kepada seluruh pegawai untuk mendaftar dan memiliki kartu BPJS Kesehatan. Karena BPJS sangat membantu, baik biaya kecil, besar maupun jika berobat ke Jakarta.

 

Sementara presentase pendaftar atau yang sudah memiliki kartu BPJS, kata Sekda, sebagian besar pegawai belum memiliki. 

 

“Kami belum bisa sebutkan angkanya, karena sebagian besar belum memiliki kartu BPJS Kesehatan itu,” pungkasnya.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Jelang Groundbreaking, PT Sino Rapat Finalisasi Bersama PT MOW dan Pemkab...

0
“Ini adalah sejarah bagi Tanah Papua, khususnya kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kami berharap ini akan semakin memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya bagi warga Orang Asli Papua. Dan hal ini dapat membuktikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di kabupaten Sorong layak untuk dijadikan lahan investasi. Dan tentunya ini akan menjadi pionir atau langkah pembuka bagi investor lain untuk berinvestasi di KEK Sorong ini,” ujar Adriana Imelda Daat.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.