ArsipKronologis Penahanan Yason Ngelia di Polresta Jayapura

Kronologis Penahanan Yason Ngelia di Polresta Jayapura

Kamis 2013-05-23 09:12:00

PAPUAN, Jayapura —  Kemarin, Rabu (22/5/2013), Yason Ngelia, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Cenderawasih, ditahan dan diperiksa aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura, Papua.

Kepada suarapapua.com, Ngelia mengaku awalnya ia dipanggil untuk mengambil Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi yang akan digelar mahasiswa Uncen, Kamis 923/5/2013) di Lingkaran Abepura, namun ternyata ia langsung diinterogasi terkait aksi tanggal 13 Mei 2013.

Ngelia menceritakan, ia bersama beberapa rekannya ke Polresta sekitar pukul 08.30 Wit, untuk mengambil STTP yang sudah diajukan sebelumnya. Sesampainya di Polresta di ruang Intelkam, ia bersama kawan-kawannya diminta pulang oleh aparat dan kembali lagi jika dikontak lagi jika STTP tersebut sudah diproses.

Kemudian, sekitar pukul 11.30 Wit, Ngelia ditelepon oleh nomor tak dikenal yang mengaku dari Intelkam Polresta Jayapura, dan meminta Ngelia datang untuk mengambil STTP.

“Dalam ruangan Reskrim, saya diberitahukan bahwa Kapolresta tidak mengizinkan untuk adakan orasi mimbar bebas di Lingkaran, Abepura, dan Kapolres berpesan supaya orasi mimbar bebas sebaiknya dilakukan dilingkungan kampus karena akan mengganggu aktivitas masyarakat umum,” cerita Ngelia.

“Pada saat itu saya sudah meyakinkan mereka kalau kami tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat, karena kami hanya fokus dan akan melakukan orasi mimbar bebas di Lingkaran, Abepura, Jayapura,” tutur pria berrambut gimbal ini. Mendengar itu, aparat meminta saya untuk tunggu beberapa menit karena harus koordinasi lagi dengan Kapolresta Jayapura, Alfred Papare," ujar Ngelia.

"Pada saat polisi yang tadi naik ke lantai atas, polisi lain yang tadinya ada di belakang mengarahan kami untuk tetap duduk. Setelah lima menit duduk, kami diarahkan untuk naik ke ruangan Reskrim yang terletak di lantai II. Kami hanya duduk sebentar saja, saya sendiri turun ke kamar kecil di Lantai I, anehnya ketika saya turun ke bawah juga mendapat pengalawan sangat ketat,” kata Ngelia.

Kemudian, Ngelia didesak lagi untuk naik ke ruang Reskrim. "Dan pada saat itu saya suruh untuk adik Septi Meidodga pulang karena aparat alihkan pembicaraan dari STTP ke insiden yang terjadi pada tanggal 13 Mei lalu," jelasnya.

Sekitar pukul 13.00 Wit, Ngelia mengaku ditanya-tanya oleh aparat sambil merebut tas ia dan teman-temannya, dan sekaligus dilakukan pemeriksaan semua isi tas mereka.

Ngelia langsung ditanya oleh Polisi, terkait keterlibatannya pada aksi 13 Mei 2013. “Ko tau kha tidak kenapa ko ada diruangan ini?” Tanya salah satu anggota Polis.

“Saya tidak tahu,” jawab Ngelia. “Lalu saya bilang lagi kepada polisi itu, saya datang karena tadi ditelpon oleh intelkam untuk datang ambil STTP untuk aksi besok, tetapi saya diarahkan langsung kesini, hanya itu yang saya jawab,” jawab Yason kepada Polisi tersebut.

Lalu, polisi yang memeriksa Ngelia mengatakan, "Saya juga tidak tahu kenapa ko harus ada disini dan saya hanya diperintahkan oleh atasan saya untuk meminta keterangan dari saya sebagai saksi terkait aksi pada tanggal 13 Mei lalu. Karena kebetulan ada laporan yang masuk dari polisi yang namanya Evendi, kalau liat ko ditempat aksi tangga 13 Mei 2013,” kata Yason sambil menirukan ucapan.

"Jadi selama 6 jam, dari pukul 12.00 hingga pukul 18.00 Wit saya ditahan dan diperiksa sebagai saksi terkait dengan insiden yang terjadi pada tanggal 13 Mei lalu," ujar Ngelia.

Ngelia menjelaskan, ia juga sempat diancam dan diteror oleh penyidik agar mengikuti arahan atau pemeriksaan yang mereka lakukan hingga usai. "Jangan sampai saya suruh bawaan saya main kasar sama koi, ko lebih baik diam dan ikuti apa yang kami sampai pemeriksan selesai," kata Ngelia mengikuti ucapan salah satu penyidik.

"Setelah berbagai pertanyaan diajukan kepada saya, namun karena tidak ditemukan bukti terhadap saya, maka pada sesi terakhir aparat memberikan blanko STTP," urainya.

Usai diperiksa selama enam jam, Ngelia kemudian pergi meninggalkan Polresta Jayapura, dengan membawah STTP aksi yang akan digelar hari ini, di halaman kampus Uncen.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

0
omnas HAM Republik Indonesia segera memediasikan persoalan antara 8.300 buruh dengan manajemen PTFI sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (4), UU No. 39 Tahun 1999;

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.