ArsipAkan Dibuka Pos Pengaduan Korupsi dan Pelayanan Masyarakat

Akan Dibuka Pos Pengaduan Korupsi dan Pelayanan Masyarakat

Minggu 2012-09-30 10:28:45

Ia menambahkan, diharapkan dengan dibukanya pos pengaduan dan pelayanan masyarakat terhadap indikasi korupsi di daerah ini, maka partisipasi masyarakat dan kepedulian masyarakat terhadap berbagai kasus korupsi yang marak terjadi di Papua Barat semakin meningkat.

“Ini sekaligus mendorong daya kritis masyarakat atau publik sebagai upaya untuk menciptakan suatu tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dapat terlaksana,” Adris menambahkan.

Menurut Adris, secara garis besar kegiatan- kegiatan yang akan dilakukan oleh Pos Pelayanan dan Pengaduan masyarakat terhadap indikasi korupsi adalah, pertama, melakukan sosialisasi undang – undang atau peraturan-peraturan tentang hak-hak publik sebagai warga negara, antara lain UU KIP, UU TIPIKOR.

Kedua, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk Pembentukan Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD); dan ketiga, melayani pengaduan masyarakat terhadap temuan-temuan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik di daerah ini.

Rencananya, akhir bulan September 2012 akan dibuka di Kabupaten Teluk Bintuni dan awal Oktober di Kota Sorong, sedangkan 5 Kabupaten lainnya akan menyusul diantaranya, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.

 TOMMY APRIANDO

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.