Warga Ancam Palang Bandara Mac Arthur Werur

0
2972

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com– Warga Masyarakat Kampung Werur, Distrik Bikar, Kabupaten Tambrauw ancam akan palang Bandar Udara  Doglas Mac Artur Werur, Kabupaten Tambrauw jika Pemkab. Tambrauw tidak menindaklanjuti aspirasi warga dan tetap melanjutkan pelantikan kepala kampung Werur yang dinilai tidak sesuai dengan UU Desa.

Telah diberitakan sebelumnya di suarapapua.com, pelantikan kepala kampung dinilai tidak sesuai dengan aturan. Menanggapi hal itu, masyarakat yang berdomisili di Pesisir kabupaten tambrauw tepatnya di kampung werur menolak kebijakan Pemkab. terkait penunjukan kepala kampung tanpa melalui Pemilihan Umum Desa.

Baca Juga:  Bupati Tambrauw Tegaskan Akan Berkantor di Fef, Tidak di Sorong

Salah satu masyarakat kampung Werur, Alvian Mabrasar menegaskan, apabila Pemkab. tambrauw tidak akomodir aspirasi masyarakat, maka masyarakat siap palang bandara hingga ada kejelasan.

“Kalau Pemerintah tidak ambil tindakan, maka kami selaku masyarakat yang memiliki hak ulayat di kampung Werur akan palang bandara sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Alvian menambahkan, kalau pemerintah tetap tidak dengar, maka masyarakat akan bikin aksi yang lebih besar melibatkan lembaga hukum, LSM dan masyarakat.

ads
Baca Juga:  Gubernur Papua Tengah Desak Jakarta Tidak Kebiri Otsus

Pewarta: Martinus Mayor

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaWagub Lakatoni akan Laporkan Akun Palsu yang Gunakan Nama dan Fotonya
Artikel berikutnyaLazarus Siep: Perlu Ada Dukungan Anggaran dari Pemprov untuk Bangun Jalan Yahukimo – Wamena