TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com– Warga Masyarakat Kampung Werur, Distrik Bikar, Kabupaten Tambrauw ancam akan palang Bandar Udara Doglas Mac Artur Werur, Kabupaten Tambrauw jika Pemkab. Tambrauw tidak menindaklanjuti aspirasi warga dan tetap melanjutkan pelantikan kepala kampung Werur yang dinilai tidak sesuai dengan UU Desa.
Telah diberitakan sebelumnya di suarapapua.com, pelantikan kepala kampung dinilai tidak sesuai dengan aturan. Menanggapi hal itu, masyarakat yang berdomisili di Pesisir kabupaten tambrauw tepatnya di kampung werur menolak kebijakan Pemkab. terkait penunjukan kepala kampung tanpa melalui Pemilihan Umum Desa.
Salah satu masyarakat kampung Werur, Alvian Mabrasar menegaskan, apabila Pemkab. tambrauw tidak akomodir aspirasi masyarakat, maka masyarakat siap palang bandara hingga ada kejelasan.
“Kalau Pemerintah tidak ambil tindakan, maka kami selaku masyarakat yang memiliki hak ulayat di kampung Werur akan palang bandara sampai ada kejelasan,” tegasnya.
Alvian menambahkan, kalau pemerintah tetap tidak dengar, maka masyarakat akan bikin aksi yang lebih besar melibatkan lembaga hukum, LSM dan masyarakat.
Pewarta: Martinus Mayor
Editor: Arnold Belau