Papua dan Segala Isinya Milik Tuhan Terancam Musnah, Presiden Prabowo Punya Tanggung Jawab Moral

0
2

Oleh: Selpius Bobii*
*) Koordinator Jaringan Doa Rekonsiliasi untuk Pemulihan Papua (JDRP2)

Dalam momentum kunjungan Bapa Paus Fransiskus di stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 5 September 2024 menggelar perayaan Misa Agung yang dipimpin langsung Paus Fransiskus. Dalam misa agung itu menyanyikan sebuah lagu (mazmur tanggapan) berikut ini: “Milik Tuhanlah bumi dan segala isinya”.

Tanah air Papua dan segala isinya yang ada di wilayah Papua adalah milik Tuhan yang telah diberikan cuma-cuma kepada para leluhur bangsa Papua untuk dijaga, dilindungi dan dimanfaatkan dengan arif dan bijaksana. Suku-suku yang ada di Tanah Papua, sudah hidup berabad-abad lamanya dalam suasana damai sejahtera. Walaupun ada perang suku, tetapi ada mekanisme untuk menyelesaikannya.

Suasana damai sejahtera itu hilang ketika bangsa Papua dianeksasi ke dalam negara Indonesia. Adalah fakta bahwa 61 tahun sejak 1 Mei 1963 sudah terbukti Indonesia mencintai kekayaan alam Papua alias mencintai emas Papua, sedangkan mas (orang Papua) tidak dicintai.

Karena tujuan utama mencaplok tanah air dan bangsa Papua ke dalam Indonesia adalah kecintaan terhadap sumber daya alam Papua, sehingga selama 61 tahun sudah terbukti bahwa martabat manusia Papua tidak dihargai, dilabeli dengan berbagai stigma, bahkan dilabeli monyet,  kera atau kete. Terbukti bahwa etnis Papua sedang terancam punah di atas tanah leluhurnya (sedang terjadi pemusnahan etnis secara perlahan lahan – slow moving genocide), termasuk pemusnahan alam lingkungan Papua (ekosida), juga terjadi penghancuran sosial budaya (etnosida) dan penghancuran moral akhlak Papua (spiritsida).

ads
Baca Juga:  Dari Aneka Obrolan Melahirkan Alternatif Aksi Perlawanan Bangsa Papua Perdana di Jakarta

Bagi kami orang asli Papua, kelangsungan hidup alam lingkungan dan keselamatan etnis Papua jauh lebih penting dari pada pembangunan fisik apapun dari negara Indonesia, karena keselamatan etnis Papua dan tanah air Papua yang sedang terancam punah dan rusak harus diselamatkan di atas segala kepentingan.

Karena itu, demi keselamatan etnis Papua dan tanah air Papua, bangsa Papua harus merdeka berdaulat. Itulah keadilan, dan itulah hak segala bangsa. Tanpa adanya kemerdekaan kedaulatan bagi Papua, kami menyimpulkan bahwa tidak ada masa depan bagi Papua dalam bingkai NKRI. Tanpa adanya kemerdekaan bagi bangsa Papua, orang asli Papua tidak akan menikmati kemerdekaan yang sesungguhnya di atas tanah leluhurnya.

Baca Juga:  Beri 'Kami' Pendidikan Gratis, Bukan Makan Siang Gratis

Saya mengikuti pidato perdana presiden RI, Prabowo pada 20 Oktober 2024 di Senayan Jakarta yang disiarkan langsung Kompas TV. Di bawah ini, saya mengutip pidato perdana itu:

“Prinsip kita anti penjajahan, karena kita pernah mengalami penjajahan. Kita anti penindasan, karena kita pernah ditindas. Kita anti rasialisme, kita anti apartheid, karena kita pernah mengalami apartheid. Waktu kita dijajah, kita, bahkan kita digolongkan lebih rendah dari anjing…. Karena itu, kita punya prinsip, kita harus membela rakyat rakyat yang tertindas di dunia ini. Karena itu, kita harus mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.” Demikian kata Prabowo dalam pidato itu.

Selama ini, negara Indonesia memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Palestina atas ketidakadilan yang dialaminya, sementara negara Indonesia sendiri melakukan penindasan terhadap bangsa Papua sejak Papua dianeksasi ke dalam NKRI, 1 Mei 1963.

Bangsa Papua punya hak yang sama dengan bangsa Palestina untuk merdeka berdaulat terbebas dari penjajahan dari pihak manapun. Presiden Prabowo harus konsisten dengan pernyataan pidato perdana yang telah disampaikan pada 20 Oktober 2024, khususnya dalam hal membela rakyat rakyat di dunia yang mengalami penindasan, termasuk rakyat bangsa Palestina dan juga rakyat bangsa Papua. Pidato presiden disaksikan oleh rakyat Indonesia dan perwakilan bangsa-bangsa di dunia yang turut hadir dalam momentum pelantikan presiden dan wakil presiden RI.

Baca Juga:  Mengerjakan Apa yang Dicari, Mencari Apa yang Diimpikan

Bangsa Papua sudah lama ditindas oleh NKRI. Maka itu, negara Indonesia harus dengan berani mengakui penindasan terhadap bangsa Papua, dan harus berani mengakui kemerdekaan bangsa Papua 1 Desember 1961 secara de jure atas kemerdekaan de facto 19 Oktober 1961. Melalui jalan damai, yaitu perundingan antara Indonesia dan Papua yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral, masalah status politik bangsa Papua harus diselesaikan demi kemanusiaan dan keadilan.

Tanah air Papua dan segala isinya yang ada di wilayah Papua adalah milik Tuhan yang diberikan kepada para leluhur bangsa Papua, kini terancam punah. Maka, tidak ada jalan lain, tanah air Papua dan dan segala isinya yang adalah milik Tuhan itu harus diselamatkan dari kehancuran dan kepunahan di atas segala kepentingan demi keutuhan ciptaan Tuhan yang ada di Tanah Papua. (*)

Deiyai, 21 Oktober 2024