PolhukamHAMSidang PPT Sesi ke-53 di London: Bencana Kemanusiaan dan Lingkungan Tidak Boleh...

Sidang PPT Sesi ke-53 di London: Bencana Kemanusiaan dan Lingkungan Tidak Boleh Diabaikan

Editor :
Admin

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pembacaan semua materi yang diberikan kepada Pengadilan Rakyat Permanen (PPT), dan terutama kesaksian-kesaksian yang telah dengar selama tiga hari sesi ini, memberikan gambaran tentang bencana manusia dan lingkungan yang tidak boleh diabaikan oleh siapa pun.

Pesan untuk rakyat Papua Barat itu disampaikan Panel hakim sidang ke-53 Pengadilan Rakyat Permanen (PRP) tentang Kekerasan Negara dan Lingkungan di Papua Barat yang berlangsung di Universitas Mary Queen Mary London, Inggris sejak 27-29 Juni 2024.

“Semua informasi yang Anda berikan kepada kami mengenai apa yang memang dapat digolongkan sebagai serangan yang menghancurkan terhadap kehidupan dan mata pencaharian orang Papua Barat.”

“Pertama-tama kami ingin mengucapkan terima kasih atas kerja yang mengesankan dan keberanian masyarakat, komunitas dan organisasi Papua Barat, yang secara historis dan terus menerus mendokumentasikan situasi ini dan memberitahukan kepada dunia tentang pendudukan dan eksploitasi yang kejam terhadap Papua Barat.”

Baca Juga:  Atenius Murip dan Ronny Elopere Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jayawijaya

“Kami sadar akan risiko ekstrim yang telah Anda hadapi dalam semua fase persiapan dan pelaksanaan sesi ini. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang Anda berikan kepada Tribunal,” kata Teresa Almeida Cravo, salahsatu hakim yang berasal dari Portugal.

“Dengan kerendahan hati, kami membaca dan mendengarkan kesaksian-kesaksian dan kisah-kisah anda yang menyakitkan dalam menghadapi kemerosotan, kehancuran dan impunitas yang luar biasa ini.”

“Kami juga sangat menyadari kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam upaya berkomunikasi dalam bahasa yang bukan bahasa Anda sendiri (bahasa Indonesia), kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa lain (bahasa Inggris) yang juga bukan bahasa ibu bagi sebagian besar dari kita. Kami telah melakukan yang terbaik dan kami berharap kami memahami dengan benar kedalaman dari berbagai klaim masyarakat Papua Barat.”

Baca Juga:  Emanuel Gobay: Pemerintah Tidak Punya HAM, Tetapi Berkewajiban Melindungi HAM

Serupa disampaikan Donna Andrews dari Africa Selatan yang menyatakan keberanian dan komitmen Anda (orang Papua) benar-benar menginspirasi.

Menurutnya, opini publik nasional dan internasional harus dimenangkan dan PPT memiliki peran penting dalam hal ini, sebagai instrumen perlawanan terhadap penindasan dan penegasan hak-hak dan keadilan. Pengadilan ini adalah ruang bagi masyarakat untuk bersuara dan tempat untuk merajut dan memperkuat solidaritas.

“Kami yakin bahwa upaya bersama yang dilakukan untuk mewujudkan sesi ini akan menawarkan visibilitas baru dan, akibatnya, lebih banyak kesempatan untuk terhubung dengan organisasi dan masyarakat lain dalam dialog dengan Tribunal ini.”

Daniel Feierstein dari Argentina mengatakan, “Kami ingin mengucapkan terima kasih banyak atas komitmen dan dedikasi Anda. Tetapi juga atas kekuatan dan harapan Anda. Kami datang ke sesi ini dengan perasaan terkejut dengan tingkat kehancuran yang telah dialami oleh Papua Barat dan orang Papua. Namun, terlepas dari semua rasa sakit dan kehancuran, kami pergi dengan perasaan kuat karena cara Anda yang bermartabat dan militan berada di garis depan dalam menentang pihak-pihak yang ingin menghancurkan cara hidup Anda.”

Baca Juga:  Trada Petugas dan Obat di Pustu Warmandi, Masyarakat Memilih Berobat Secara Tradisional

“Ini adalah sebuah karya yang semua orang dari komunitas Papua Barat hingga komunitas internasional, akan selamanya berterima kasih kepada Anda. Ini adalah pekerjaan yang kita semua memiliki kewajiban untuk mendukungnya. Kami telah mendengarkan pengaduan ini dengan rasa urgensi yang layak, tetapi juga dengan kekaguman yang luar biasa atas semua yang telah Anda lakukan untuk melindungi tanah dan budaya Anda yang sakral.”

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ajak Masyarakat Berkebun, Pemkab Lanny Jaya Berikan Bantuan Alat Kerja

0
"Untuk 9 kepala kampung di distrik Mokoni setelah pencairan dana desa kepala kampung wajib belikan masyarakat alat kerja kebun agar masyarakat bisa berkebun. Selain alat kerja bisa juga membeli bibit sayuran untuk di tanam," kata Tabuni.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.