ArsipKNPB: Pernyataan Kapolda Papua Tidak Punya Dasar Hukum

KNPB: Pernyataan Kapolda Papua Tidak Punya Dasar Hukum

Selasa 2012-04-03 13:56:15

PAPUAN, Jayapura — Mako Tabuni, Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menegaskan bahwa Kapolda Papua tak memiliki dasar hukum untuk melarang aksi demo damai KNPB.

Dalam keterangannya, Mako menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar hukum KNPB menolak pernyataan Kapolda Papua, karena dari awal Polda Papua tidak menerbitkan surat tanda terima  pemberitahuaan aks yang telah diajukan KNPB dari jauh-jauh hari.

 “Polda Papua menolak dan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), padahal kami menggelar demo damai dengan menampilkan seni dan budaya Papua, padahal ini tidak bertentangan dengan hukum NKRI,” ungkap Mako kepada wartawan.

“Panah dan tombak adalah bagian dari alat budaya bangsa Papua, itu pun dengan jelas sudah kami tuangkan dalam surat pemberitahuan kepada Polda Papua, jadi tidak bisa jadi alasan karena membawa barang-barang tersebut, kemudian minta KNPB bertanggung jawab” kata Mako.

Menurut Mako, sejak dulu praktek hukum NKRI telah menjajah bangsa Papua dan itu merupakan bentuk-bentuk penjajahan modern, dan telah diketahui oleh masyarakat asli Papua.

Karena itu, Mako melanjutkan, KNPB memunyai jaminan hukum yang mendasar untuk menuntut dilakukannya referendum di tanah Papua, karena keberadaan pemerintah Indonesia di tanah Papua tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan standar hukum, HAM, dan demokrasi internasional.

Sebab, lanjut Mako, “Sejak tahun 1961 sampai 1969 status wilayah Papua masuk dalam kategori dekolonisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.”

Mako juga membantah jika atas pemanggilan Ketua Umum KNPB, maka aksi-aksi di tanah Papua akan berhenti.

“Silakan tetap memanggil ketua umum KNPB, juga boleh tidak terbitkan surat ijin demo untuk KNPB,  namun kami akan tetap memediasi rakyat Papua Barat untuk menyampaikan tuntutan dan aksi dengan cara yang lain,” ujar Mako yang pernah menjadi tahanan Politik.

Mako juga menyesalkan pemberitaan di berbagai media massa, yang dari waktu ke waktu selalu menyudutkan aksi-aksi KNPB, dan selalu menilai negatif setiap aksi demo.

“Pemberitaan seperti itu sangat-sangat merugikan KNPB, juga rakyat Papua Barat, tolong agar bisa menjadi perhatian media-media di Papua,” tegas Mako berharap.

Sebelumnya, kemarin, Senin (2/4) ribuan massa KNPB melakukan aksi demo damai dalam rangka mendukung Konfrensi Guinea Raad dan peluncuran IPWP Belanda, yang akan dilangsungkan, Rabu (5/4) besok.

Ia di kordinir oleh aktivis Papua Merdeka di Inggris Benny Wenda, dan beberapa pengacara internasional yang tergabung dalam International Lawyer for West Papua (IPWP) dan akan dihadiri oleh beberapa anggota Parlemen Belanda.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.