Saling Tuduh Penembakan Warga Sipil di Areal Freeport

0
1978

Oleh: Paskalis Kossay)*

Peristiwa penembakan terhadap 3 karyawan PT Freeport (30/3/2020) di OB 2 Kuala Kencana areal PT Freeport Timika itu menimbulkan beragam tuduhan. Peristiwa menyedihkan itu terjadi disiang hari pada pukul 14.00 siang diareal perkantoran Freeport Kuala Kencana Timika.

Peristiwa ini menewaskan 1 orang warga negara asing (New Zeland) Graeme Thomas Wall (57) dan melukai 2 orang warga negara Indonesia, Jon MA Bahar (49) dan Ucok Simanungkalit (57), keduanya mengalami luka tembak.

Peristiwa ini terjadi diareal perkantoran, pada siang bolong, tentu banyak lalulalang orang dan di tengah pengamanan ketat dengan status pengamanan siaga penuh karena kondisi keamanan areal Freeport tengah berlangsung konflik antara TNI/POLRI dengan TPNPB OPM.

Baca juga: Breaking News: Penembakan Terjadi di Kuala Kencana, Timika

ads

Bagaimana mungkin TPNPB OPM bebas lolos masuk diareal perkantoran Freeport kemudian melakukan penembakan terhadap 3 warga sipil karyawan PT Freeport. Pada saat peristiwa terjadi menurut informasi ada 6 personil pengamanan yang sedang berjaga di sekitar lokasi penembakan. Lalu pada waktu penembakan terjadi kemana saja ke-6 personil ini. Menjadi pertanyaan besar bagi kita semua.

Begitu peristiwa terjadi Kapolres Timika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, langsung merilis kejadian penembakan tersebut dan menuding KKB Pimpinan Joni Botak adalah pelakunya.

Keesokan harinya juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom menyatakan, TPNPB OPM bertanggung jawab atas peristiwa berdarah tersebut.

Baca juga: TPNPB Akui Lakukan Penembakan di  Kuala Kencana

Sebby Sambom menyatakan, TPNPB OPM telah menyatakan akan berusaha menutup PT Freeport. Karena itu daerah Gresberg sampai Port Sait ditetapkan sebagai daerah perang. Siapa pun yang bergerak disekitar daerah perang ini tetap akan disikat.

Namun pernyataan berbeda dengan juru bicara TPNPB OPM dikeluarkan oleh Benny Wenda Ketua ULMWP, bahwa peristiwa penembakan terhadap 3 karyawan Freeport tersebut bukan dilakukan oleh TPNPB OPM . Benny Wenda malah menuduh , peristiwa penembakan itu dilakukan oleh TNI/POLRI.

Baca Juga:  Penting dan Tidaknya Program MBG, Apakah Bisa Terealisasi Secara Baik di Tanah Papua?

Alasan Benny Wenda, peristiwa yang sama selalu terulang . TNI/POLRI sengaja merekayasa peristiwa itu untuk mengkriminalisasi perjuangan papua merdeka. Menurut Benny Wenda, perjuangan kami melalui jalan damai tidak dengan kekerasan apalagi kekerasan terhadap warga sipil sejauh mungkin dihindari.

Kecurigaan senda dengan Benny Wenda, Pdt Sokratez Sofyan Yoman pun berpandangan yang sama, bahwa peristiwa penembakan 3 warga sipil di areal Freeport itu dilakukan karena perebutan jatah piring makan antara TNI dan POLRI. Pdt Sokratez S. Yoman mengulas panjang alasannya, kalau pengamanan daerah vital nasional di Freeport saat ini menjadi tanggung jawab POLRI sejak awal reformasi pemisahan instutusi POLRI dari ABRI.

Baca juga: An Open Letter from the People of West Papua to the Graeme Thomas Wall’s Family

Menurut Pdt Yoman, sejak pengambilalihan tugas pengamanan areal Freeport, rentetan peritiwa penembakan misterius terus terjadi dan terulang, namun tidak pernah diungkap secara transparan. Semuanya masih misteri sampai saat ini, sambil menyebutkan beberapa kasus penembakan yang pernah dialami karyawan Freeport termasuk warga negara Amerika Serikat dan Australia pada 2002 silam.

Dengan pengalaman beberapa kasus penembakan masa lalu yang tidak pernah terungkap itu maka Pdt Sokratez S. Yoman berkeyakinan kuat , peristiwa penembakan pada 30 Maret 2020 tersebut dilakukan oleh TNI/POLRI dengan motif yang sama seperti beberapa peristiwa penembakan yang terdahulu.

Akan tetapi hari ini (8/4/2020) juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom membantah, pernyataan Ketua ULMWP Benny Wenda dengan pernyataan Pdt Sokratez S. Yoman , bahwa penembakan terhadap 3 karyawan Freeport itu dilakukan oleh TPNPB OPM.

Pak Benny Wenda dengan pak Pdt Sofyan Yoman jangan buat pernyataan berheda, kata Sebby Sambom (Cepos: 8/4/2020). Dia bersikukuh, peristiwa penembakan terhadap 3 karyawan Freeport itu memang dilakukan oleh TPNPB OPM dalam menjalankan perintah operasi pimpinan TPNPB OPM diareal PT Freeport.

Baca Juga:  Ketika Lumbung Kebudayaan dan Hutan Hujan Tropis Dunia Terancam Serius di Tangan Indonesia

Dengan pengakuan Sebby Sambom juru bicara TPNPB OPM ini maka bisa dipastikan, penembakan terhadap 3 karyawan pada 30 Maret 2020 lalu itu benar dilakukan oleh TPNPB OPM.

Baca juga: VIDEO: Detik-detik TPNPB Lakukan Penyerangan ke OB Freeport Kuala Kencana

Lalu menjadi pertanyaan besar adalah, kemana aparat pengamanan yang bertugas saat peristiwa itu terjadi. Apakah diareal itu tidak pernah difungsikan petugas pengamanan. Berarti kita bisa mengatakan suatu kecolongan terjadi karena lengahnya sistem pengamanan disekitar areal perkantoran ini.

Kalau memang terjadi kecolongan, kemudian siapa yang bertanggung jawab lengahnya sistem pengamanan di sini. Apakah cukup Kapolres Timika yang bertanggung jawab atau komando atas pimpinan TNI/POLRI. Masalahnya Freeport adalah aset perusahaan vital nasional . Sasaran korban juga melibatkan warga negara asing.

Karena itu untuk menjaga preseden buruk terhadap citra negara dari negara luar, ada yang harus bertanggung jawab peristiwa ini terutama pimpinan atas . Komanda lapangan tentu harus diberikan sanksi tegas, apalagi personil yang bertugas saat itu.

Buruk Sangka terhadap TPNPB-OPM

Setelah dituduh peristiwa penembakan terhadap 3 karyawan PT Freeport itu dilakukan oleh kelompk TPNPB OPM, keesokan harinnya, mengalir pernyataan tegas dari Ketua Komda Ham Papua, bahwa perilaku kekerasan yang ditunjukan TPNPB OPM layak dimasukan kelompok TPNPB OPM ini sebagai kelompok teroris internasional.

Pernyataan yang sama diunggah oleh netizen diberbagai sosial media, kelompok separatis OPM ini bisa dimasukan sebagai organisasi teroris. Wacana TPNPB OPM dimasukan sebagai organisasi teroris ini sudah lama digulirkan oleh Hendropriyono akhir 2018 lalu. Kemudian disambut oleh Bambang Soesatyo Ketua DPR RI saat itu sebagai sikap protes terhadap pembantaian 17 karyawan PT Istaka Karya pada 2 Desember 2018 lalu di Kabupaten Nduga.

Baca juga: Tiga Orang Karyawan Freeport Jadi Korban Penembakan di Kuala Kencana

Baca Juga:  Refleksi Hari Perempuan Internasional, Negara Belum Akui Peran Mama Noken Papua

Pantaskah TPNPB OPM dimasukan sebagai organisasi teroris internasional?

Untuk menjawab prase ini perlu dipahami defenisi terorisme itu. Sebenarnya tidak ada defenisi yang baku tentang terorisme ini. Tetapi untuk sekedar meluruskan pemahaman kita, maka Hendropriyono sendiri telah merumuskan, bahwa terorisme adalah suatu fenomena sosial yang sulit untuk dimengerti, bahkan terkadang para teroris itu sendiri (Terorisme, Fundamentalusme Kristen, Yahudhi, Islam, 2009:3).

Jadi menurut Hendropriyono bahwa terorisme itu adalah fenomena sosial yang sulit dimengerti, bukan fenomena politik yang sulit dimengerti. Dengan demikian dalam konteks TPNPB OPM bukan fenomena sosial yang sulit dimengerti , tetapi adalah fenomena politik yang dapat dimengerti. TPNPB OPM memiliki garis ideologi politik yang dapat dipahami dengan jelas yaitu membentuk sebuah negara merdeka dan berdaulat penuh.

Merujuk dari defenisi diatas ini maka TPNPB OPM tidak bisa dimasukan sebagai organisasi teroris internasional. Platform perjuangannya adalah perjuangan politik dengan ideoligi yang jelas yaitu papua merdeka.

Persoalan korban warga sipil adalah merupakan ekses dari perjuangan bukan target utama, sama dengan korban warga sipil papua oleh TNI/POLRI dalam tugas operasi penumpasan TPNPB OPM. Ini semua merupakan ekses bukan target utama TNI /POLRI menembak mati warga sipil. Target utama TNI/POLRI adalah kelompok separatis bersenjata TPNPB OPM.

Oleh karena itu sekarang sudah menjadi jelas, bahwa TPNPB OPM tidak bisa dimasukan sebagai organisasi teroris internasional, karena platform perjuangannya adalah perjuangan politik dengan garis ideologi yang jelas yang dapat dipahami baik papua sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh.

Dengan demikian membantah semua pihak yang berpandangan menggiring TPNPB OPM sebagai organisasi teroris internasional. Tinggal kita sekarang membangun komunikasi yang baik dengan semua unsur masyarakat papua supaya tidak banyak orang papua terpapar ideologi politik papua merdeka itu.

)* Penulis adalah politisi senior Papua

Artikel sebelumnyaSarjana Hukum dan Mantan Karyawan KFC Ini Buka JFC di Jayapura
Artikel berikutnyaJunita Simanjuntak, Keluar dari Zona Nyaman untuk Mereka yang Tertinggal