BeritaPerintah Bupati Jayawijaya Untuk Eksekusi Orang Mabuk Dinilai Berlebihan

Perintah Bupati Jayawijaya Untuk Eksekusi Orang Mabuk Dinilai Berlebihan

Ilustrasi kekerasan di Papua (Foto: inilah.com)
Ilustrasi kekerasan di Papua (Foto: inilah.com)

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pater John Jonga, tokoh gereja dan aktivis HAM Papua mengakui, pernyataan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Wempi Wetipo di salah satu media di Papua untuk menindak tegas orang mabuk dan yang mengganggu Kamtibmas di Wamena dinilainya sesuatu yang berlebihan.

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pater John Jonga, tokoh gereja dan aktivis HAM Papua mengakui, pernyataan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Wempi Wetipo di salah satu media di Papua untuk menindak tegas orang mabuk dan yang mengganggu Kamtibmas di Wamena dinilainya sesuatu yang berlebihan.

“Perintah bapak Bupati untuk eksekusi orang mabuk itu sesuatu yang berlebihan, karena kalau bupati yang perintah, dia punya rakyat kok, jadi aneh. Saya mau katakan, perintah siapapun tidak pernah perintah eksekusi orang, presiden juga belum pernah perintah seperti itu,” tegas Pater John kepada suarapapua.com di Wamena pekan kemarin.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Menurutnya, tidak bisa langsung dengan tindakan eksekusi, sebab ada pihak kepolisian yang bisa menangani tugas itu dengan melakukan pembinaan.

“Itu tugas kepolisian untuk membina orang-orang mabuk. Kewajiban pemerintah juga untuk membina orang-orang mabuk. Mengapa dorang mabuk dia tidak tanya, langsung dengan tindakan seperti itu?” tanya Pater John.

Peraih Yap Thiam Hien Award tahun 2009 ini juga menilai, pernyataan Bupati Jayawijaya untuk mengeksekusi warga di Balim Cottage itu sudah berlebihan dan sudah di luar dari seharusnya.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan oknum anggota Satuan Pol PP yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga di komplek Balim Cottage Wamena, belum lama ini.

Theo Hesegem, ketua Jaringan Advokasi HAM Pegunungan Tengah Papua mengatakan, mengenai tindakan Sat Pol PP dan aparat kepolisian di Balim Cottage baru-baru ini perlu dilihat dari konteksnya.

Maksudnya, kata Hesegem, apakah masyarakat di Balim Cottage sedang minum minuman keras lalu mabuk dan melakukan keributan, sehingga aksi pihak keamanan itu dilakukan?.

Baca Juga:  Hujan di Sorong, Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Tergenang Air

“Tetapi saya lihat, persoalan Balim Cottage itu perlu dilihat secara baik, apakah masalah hak ulayat ataukah apa? Jadi, harus panggil semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikannya,” tutur Hesegem.

“Tetapi, walaupun korban itu dalam keadaan mabuk tidak serta merta kita harus langsung pukul, tetapi kita punya kewajiban untuk memberikan dia pemahaman apakah dia akan sadar atau tidak. Intinya semua punya kewajiban untuk melindungi dan menjaga dia,” kata Hesegem.

 

Editor: Arnold Belau

ELISA SEKENYAP

2 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.