BeritaGubernur Papua Perlihatkan Surat Soal Tambang Blok Wabu

Gubernur Papua Perlihatkan Surat Soal Tambang Blok Wabu

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Dalam pertemuan dengan Amnesty International di Jakarta, Jumat (27/5/2022), Gubernur Papua Lukas Enembe menunjukkan surat penghentian sementara proses WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Blok Wabu, kabupaten Intan Jaya, Papua.

Gubernur Lukas Enembe menjelaskan, situasi Intan Jaya sampai saat ini belum kondusif, sehingga pemerintah provinsi Papua akan berkoordinasi kembali apabila situasi keamanan sudah membaik.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

“Kami mau sampaikan bahwa kondisi keamanan Intan Jaya sampai saat ini belum kondusif, maka kami mohon kepada bapak Menteri ESDM RI agar menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu, hingga tercipta situasi keamanan bagi masyarakat setempat,” katanya.

Sementara itu, Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, mengatakan, surat tersebut selaras dengan rekomendasi Amnesty dan cukup melegakan.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Kami berharap surat ini tidak teranulir dengan adanya daerah otonom baru (DOB), karena Blok Wabu tidak akan masuk lagi provinsi Papua yang terikat surat Gubernur Lukas Enembe, melainkan provinsi Papua Tengah yang akan memiliki gubernur baru dan belum tentu bersikap sama,” ujar Usman.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.