PolhukamHAMAtasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Terbukti pemberlakuan pendekatan keamanan selama ini terus saja mengorbankan warga sipil, pemerintah Indonesia diharapkan segera membuka ruang dialog damai guna menyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua.

Melalui keterangan tertulis, Senin (15/4/2024), Yan Christian Warinussy, juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP), menyatakan, konflik bersenjata di Tanah Papua harus segera diakhiri dengan mengedepankan cara damai melalui dialog.

“JDP menyerukan kepada pemerintah agar konflik bersenjata di Tanah Papua harus dapat diakhiri dengan mengedepankan cara-cara damai yakni melalui dialog,” kata Warinussy.

Baca Juga:  HRW Berharap Pemerintah Indonesia dan NZ Bekerjasama Bebaskan Pilot Philips Mehrtens

Diakuinya, JDP konsisten dengan misi utama yakni terus mendorong adanya dialog damai untuk menyelesaikan persoalan di Tanah Papua. Misi tersebut dirintisnya sejak 2010 dengan melakukan berbagai forum diskusi di kota-kota besar di Indonesia.

JDP menegaskan, konflik sosial politik di Tanah Papua telah berlangsung lebih dari 50 tahun tidak boleh dibiarkan berlanjut lagi. Cara damai harus ditempuh pemerintah untuk mengakhirinya.

“Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama jajaran di pemerintahannya mesti bertanggungjawab dalam menghentikan konflik bersenjata dan kekerasan di Tanah Papua. Konflik bersenjata tidak akan pernah menyelesaikan masalah apapun, justru sebaliknya akan terus meningkat. Oleh karena itu, JDP senantiasa menyerukan agar pendekatan dalam upaya menyelesaikan konflik sosial politik di Tanah Papua hanya bisa dilakukan melalui dialog Jakarta-Papua secara damai dan bermartabat,” tutur Warinussy.

Baca Juga:  Diduga Dikriminalisasi, Keluarga Ricky Minta Polisi Tunjukkan Bukti

Selama bulan Maret dan April 2024, sesuai data Komnas HAM RI, sedikitnya 12 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata terjadi di Tanah Papua dengan sasaran anggota TNI Polri maupun warga sipil. Bahkan 5 anggota TNI Polri dan 3 warga sipil meninggal dunia, 4 warga sipil dan 5 anggota TNI Polri luka-luka, dan 2 perempuan mengalami tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Baca Juga:  Amnesty Internasional Desak Paus Fransiskus Hentikan Pelanggaran HAM di Papua dan Intoleransi

Berlanjutnya kebijakan negara memberlakukan pendekatan keamanan makin nyata dengan gencarnya pengiriman pasukan bersenjata ke Tanah Papua. Data KontraS, 1.147 pasukan TNI Polri dari luar Papua, terdiri atas 142 anggota Polri dan 1.005 anggota TNI telah dikirim selama Januari 2023 hingga Februari 2024. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.