Tanah PapuaMamtaTriwarno: Tiada Alasan Guru ASN Tidak Mengajar di Kampung

Triwarno: Tiada Alasan Guru ASN Tidak Mengajar di Kampung

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Penjabat bupati kabupaten Jayapura menegaskan, guru-guru yang berstatus ASN harus setia menjalankan tugasnya dengan benar sesuai tempat penugasan, ditugaskan di kampung sekalipun.

“Itu guru-guru ASN saya tegaskan, bahwa harus laksanakan tugas. Kalau tidak, kita evaluasi,” kata Triwarno Purnomo kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Triwarno menyatakan, anak-anak yang ada di daerah atau kampung-kampung juga harus mendapatkan pendidikan selayaknya teman-teman seusianya di kota.

Baca Juga:  JDP: Pemindahan Makam Dortheys Eluay Harus Berpikir Bijak Dengan Kepala Dingin

“Perhatian dari pemerintah, sampai hari ini 256 PAUD dan 56 TK sudah kita berikan bantuan seluruhnya. Ada dana dari kabupaten,” jelasnya.

Karena itu, Triwarno menyatakan, guru-guru ASN yang ditugaskan di kampung tidak boleh ada alasan tidak melaksanakan tugas, sebaliknya harus mengajar anak-anak didiknya.

“Ya, tidak ada alasan tidak ada proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:  ULMWP Menyatakan Bersolidaritas dengan FLNKS dalam Perjuangan Penentuan Nasib Sendiri

Mengingat pentingnya hal ini, Dinas Pendidikan diperintahkan untuk monitoring semua sekolah yang ada di daerah kota maupun pinggiran dan perkampungan. Begitupun OPD lain, harus lakukan monitoring pembangunan di lapangan.

“Saya berharap agar setiap OPD melakukan monitoring pembangunana fisik di lapangan, karena sedikit lagi kita sudah mau memasuki triwulan ketiga di tahun ini,” kata Triwarno. []

Baca Juga:  Aktivitas Belajar Mengajar Mandek, Butuh Perhatian Pemda Sorong dan PT Petrogas

Terkini

Populer Minggu Ini:

Bawaslu Lanny Jaya Minta KPU Perhatikan 30% Perempuan Dalam Perekrutan PPD

0
"Bawaslu sudah sarankan agar ukur kinerja sebagai bentuk bahan evaluasi, apakah PPD telah melakukan tugas sesuai aturan yaitu netral, jujur, adil dan profesional atau tidak. Jika PPD terlibat melakukan hal-hal di luar aturan itu harus menjadi pertimbangan, catatan penting. Bawaslu minta mempertimbangkan dan memutuskan karena banyak yang melakukan pelanggaran, tidak netral, pemicu masalah itu harus menjadi catatan penting bagi KPU untuk evaluasi total. Yang ada noda tidak perlu diakomodir lagi," tutur Dujan Kogoya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.