Tanah PapuaMamtaTriwarno: Tiada Alasan Guru ASN Tidak Mengajar di Kampung

Triwarno: Tiada Alasan Guru ASN Tidak Mengajar di Kampung

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Penjabat bupati kabupaten Jayapura menegaskan, guru-guru yang berstatus ASN harus setia menjalankan tugasnya dengan benar sesuai tempat penugasan, ditugaskan di kampung sekalipun.

“Itu guru-guru ASN saya tegaskan, bahwa harus laksanakan tugas. Kalau tidak, kita evaluasi,” kata Triwarno Purnomo kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Triwarno menyatakan, anak-anak yang ada di daerah atau kampung-kampung juga harus mendapatkan pendidikan selayaknya teman-teman seusianya di kota.

Baca Juga:  Komunitas Wartawan Berbagi Tali Kasih ke Panti Asuhan dan Ponpes di Jayapura

“Perhatian dari pemerintah, sampai hari ini 256 PAUD dan 56 TK sudah kita berikan bantuan seluruhnya. Ada dana dari kabupaten,” jelasnya.

Karena itu, Triwarno menyatakan, guru-guru ASN yang ditugaskan di kampung tidak boleh ada alasan tidak melaksanakan tugas, sebaliknya harus mengajar anak-anak didiknya.

“Ya, tidak ada alasan tidak ada proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:  Program ADEM, ADik dan GenIUS Disosialisasikan, David Goo: Prioritas Anak Petani

Mengingat pentingnya hal ini, Dinas Pendidikan diperintahkan untuk monitoring semua sekolah yang ada di daerah kota maupun pinggiran dan perkampungan. Begitupun OPD lain, harus lakukan monitoring pembangunan di lapangan.

“Saya berharap agar setiap OPD melakukan monitoring pembangunana fisik di lapangan, karena sedikit lagi kita sudah mau memasuki triwulan ketiga di tahun ini,” kata Triwarno. []

Baca Juga:  Benny Wenda Berpesan Anak Muda Kejar Impian Masa Depan

Terkini

Populer Minggu Ini:

FJPI Papua Barat Daya Serahkan Donasi untuk Naura, Balita Penderita Atresia...

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) cabang Papua Barat Daya menyerahkan donasi sekaligus memberikan dukungan moril kepada Naura Ufaira Hanum, bayi berusia...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.