JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta diminta mempertimbangkan kelayakan salah satu putra asli kabupaten Puncak untuk diangkat sebagai penjabat bupati kabupaten Puncak.
Hal itu disampaikan Yato Murib, salah satu tokoh pemuda asal kabupaten Puncak, melanjutkan aspirasi rakyat mendesak pemerintah pusat wajib prioritaskan satu pejabat daerah yang nota bene putra asli Puncak.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Puncak telah mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat melalui Mendagri untuk ditetapkan sebagai penjabat bupati Puncak belum lama ini. Sesuai keputusan DPRD, tiga nama yang diusulkan adalah Nenu Tabuni, Yopi Murib, dan Darwin Tobing. Jadi, bapak presiden dan Mendagri harus memutuskan satu dari tiga nama itu sebagai penjabat bupati Puncak,” jelasnya kepada suarapapua.com di Jayapura, Selasa (26/9/2023).
Yato mengatakan, pemerintah pusat perlu memperhatikan hak orang asli Papua (OAP) berdasarkan Undang-undang Otsus nomor 21 tahun 2021.
“Dengan itu, saya sebagai anak generasi penerus bangsa dan negara lebih khususnya kabupaten Puncak perlu menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden dan Mendagri untuk tunjuk anak asli Puncak sebagai penjabat bupati,” katanya.
Lanjut ditegaskan, pemerintah pusat harus memberikan ruang dengan memprioritaskan OAP agar membangun negerinya sendiri sesuai amanat Undang-undang Otsus.
“Pemerintah pusat harus mempertimbangkan terkait dengan keamanan dan kenyamanan di kabupaten Puncak. Karena daerah Puncak tidak sama dengan kabupaten dan kota lain di Papua,” ujar Yato.
Karena itu, demi menjaga marwah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama stabilitas dan keamanan negara, sebaiknya berikan tanggung jawab kepada putra terbaik Puncak Papua.
“Sekali lagi, sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-undang Otsus, pemerintah pusat wajib mempercayakan putra daerah sesuai usulan DPRD Puncak,” tegasnya.
Senada, Deliz Murib, tokoh intelektual Puncak, menegaskan, pejabat asli Puncak sudah cukup banyak, sehingga Jakarta wajib mempertimbangkan usulan dari masyarakat Puncak melalui lembaga legislatif.
“Mendagri harus menunjuk putra asli Puncak. Jangan tunjuk sembarang. Ingat, Puncak itu daerah merah,” ujar Deliz. []