Tanah PapuaDomberaiMaraknya Destructive Fishing, 5 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Misool Utara Ditangkap

Maraknya Destructive Fishing, 5 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Misool Utara Ditangkap

Editor :
Elisa Sekenyap

SORONG, SUARAPAPUA.com—  Anggota Polsek Misool bersama anggota Koramil 1805-4/Misol berhasil menangkap lima orang yang diduga pelaku yang melakukan aktivitas pengeboman ikan di perairan Misool Utara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Dari penangkapan tersebut, sebanyak lima orang bersama dua perahu jonson jenis fiberglass, mesin tempel 15 PK dua unit, 40 PK dua unit, ikan hasil bom, 1 unit mesin kompresor dan puluhan botol berisi bom rakitan yang siap digunakan berhasil diamankan.

Informasi penangkapan terhadap 5 orang pengebom ikan di perairan Misool Utara disampaikan anggota MRP PBD Pokja Perempuan perwakilan Raja Ampat, Sarah Elwod.

Baca Juga:  POHR Desak TNI Ungkap Proses Hukum Kasus Penganiayaan Moses Yewen

Sarah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengeboman ikan terjadi pada, Selasa 21 Mei 2024 di sekitar perairan Misool Utara.

Kata Sarah, warga setempat meminta agar aktivitas seperti ini tidak hanya sekedar ditangkap, namun diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Mohon ada tindakan tegas dari Kepolisian,” ucapnya.

Oleh sebab itu Sarah berharap pihak Polres Raja Ampat dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Raja Ampat secara rutin melakukan pengawasan di seluruh wilayah perairan Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:  Perusahaan Perusak Hutan Diberi Penghargaan di Hari Lingkungan Hidup

“Polisi dan dinas terkait harus rajin kontrol di sini. Kalau dibiarkan saja itu pasti mereka bom ikan di daerah lain lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran membenarkan penangkapan terhadap pengebom ikan tersebut.

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut telah dilaporkan Kapolsek Misool kepadanya.

“Benar, sudah dilaporkan ke saya,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres Raja Ampat itu, pemberantasan pelaku pengeboman ikan di wilayah hukum Polres Raja Ampat menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga:  MRP-PBD: Pemkab Sorong Wajib Melindungi Masyarakat Adat Moi

Oleh sebab itu Kapolres menegaskan bahwa kejadian tersebut dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polsek Misool dan jajarannya dibantu anggota Koramil setempat. Kapolsek Misool sedang proses, dan saya perintahkan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolre.

Diketahui aktivitas pengeboman ikan terjadi di dalam area tujuh (7) kawasan konservasi distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya diberitakan media ini terjadi juga aktivitas pengeboman ikan yang terjadi diperairan Kofiau, Raja Ampat.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Sinode GKI Gelar Semiloka Gereja Dalam Keragaman dan Keharmonisan Antar Denominasi...

0
“Itu yang menjadi hakekat gereja. Pergi jadikan bangsa muridku, baptis dan ajarlah mereka. Itu amanat agung Yesus Kristus sebelum Dia naik ke Surga dan itulah hakikat gereja. Penginjilan adalah roh dari gereja ini, karena hakekat kita adalah memberitakan injil. Jadi misi kita bersama sebagai gereja di dalam dunia ini.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.