“Harus ada keterbukaan informasi, apakah kedua oknum anggota TNI itu sudah divonis oleh pengadilan militer atau belum? Bila sudah, berapa tahun hukumannya? Ataukah memang belum diputus karena kendala apa? Kiranya ini perlu penjelasan secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat. Sekaligus masyarakat juga bisa dapat memastikan bahwa hukum tegak secara fair atau tidak,” ujar Syufi.