ArsipKNPB Serukan Aksi Peringati Hari Aneksasi Bangsa Papua Barat

KNPB Serukan Aksi Peringati Hari Aneksasi Bangsa Papua Barat

Rabu 2013-04-24 14:19:15

PAPUAN, Jayapura — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan  seluruh rakyat Papua Barat, baik yang berada di tanah Papua, di Jawa dan Bali, maupun yang berada diluar negeri untuk melakukan aksi demonstrasi damai peringati 50 tahun aneksasi Indonesia di atas tanah Papua.

“Aksi akan kami lakukan dalam bentuk aksi demonstrasi, ibadah dan mimbar bebas. Kegiatan tersebut bisa dilakukan di rumah ibadah, atau lapangan terbukan, nanti tergantung perkembangan,” ujar Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo, seperti dilansir laman knpbnews.com, Selasa (23/4/2013) kemarin.

Dalam rilis tersebut, menurut Yeimo, sejak tanggal 1 Mei 1963 silam, Indonesia telah secara ilegal menduduki wilayah Papua, dan menjajah rakyat Papua.

 

“Jika dihitung,  tepat sudah 50 tahun atau setengah abad lamanya Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI. Pada tanggal itu, Indonesia akan berpesta pora merayakan kejayaannya membunuh, memperkosah, merampas, mencuri, dan menguasai tanah dan manusia Papua.

Sedangkan rakyat Papua akan memperingatinya sebagai hari kedukaan nasional. Hari dimana Rakyat Papua mengenangnya sebagai hari awal penderitaan bangsa Papua,” ujar Yeimo.

Dikatakan, selama 50 tahun, bangsa Papua meratapi hidup penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia. Diatas negeri emas, anak negeri mati terkurap busung lapar. Migran luar (pendatang) seakan-akan menjadi penghuni, penguasa dan pemilik tanah Papua.

“Sedangkan kami yang hitam keriting terpinggir, terpojok, terkucil, tertindas, terperangkap dalam rantai penguasa dan pendatang diatas tanah pusaka milik bangsa Papua," ujarnya miris.

Melalui rilis tersebut, KNPB juga meminta masa rakyat Papua untuk memobilisasi diri untuk datang dan mengikuti jalannya aksi untuk mengenang hari paling kelam dalam perjalanan bagi bangsa Papua.

Adapun tema aksi yang diusung, “50th Indonesian Illegal Occupation in West Papua” dan “Indonesia Annexed West Papua Illegally; We Need the Right of Self-Determination”.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.