ArsipAsrama Kamasan VIII Disweeping, Ratusan Mahasiswa Papua Datangi Polres Tomohon

Asrama Kamasan VIII Disweeping, Ratusan Mahasiswa Papua Datangi Polres Tomohon

Jumat 2015-10-23 09:10:55

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Papua di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mempertanyakan tindakan sweeping dari aparat gabungan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (21/10/2015) siang Pukul 13.00 WITA di Asrama Kamasan VIII Tomohon.

Untuk mempertanyakan tindakan berlebihan tersebut, Kamis kemarin, ratusan mahasiswa Papua mendatangi markas Kepolisian Resort (Polres) Tomohon.

“Kemarin siang kami mahasiswa ke Polres Tomohon untuk menanyakan tindakan aparat TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sweeping di Asrama Papua,” kata Laos Alua, mahasiswa di Tomohon, melalui press release yang diterima suarapapua.com, Jumat (23/10/2015) siang.

Menurutnya, saat itu aparat gabungan ke Asrama Kamasan VIII dengan menggunakan satu mobil Sat-Pol PP, 2 mobil Dalmas dan 6 buah sepeda motor.

Ketika masuk ke asrama, petugas mengaku mau periksa asrama atas perintah Kapolda Sulawesi Utara. Tetapi tak ada surat perintah, hanya surat dari Sat-Pol PP.

“Setelah kami menghubungi Bapak Kapolda, Irjen Pol. Wilmar Marpaung, SH, ternyata tidak pernah dia perintahkan. Oleh karena itu, kami mahasiswa Papua pergi ke Polres Tomohon meminta penjelasan lebih lanjut terkait sweeping tersebut,” jelas Laos.

Dalam pertemuan di Polres Tomohon, mahasiswa Papua menyatakan, aparat keamanan agar tidak lagi mengulangi tindakan sama di waktu mendatang.

Alua juga menyampaikan kepada Kapolres dan anggotanya bahwa sejak adanya sweeping, mahasiswa Papua di Tomohon dan umumnya di Sulawesi Utara merasa tak nyaman lagi dalam menjalankan semua aktivitas sehari-hari, termasuk kuliah.

Ketua Asrama Kamasan VIII Tomohon, Athen Logo mengungkapkan kekesalannya di hadapan Kapolres dan anggotanya.

Sesuai pengamatannya, kata Athen, aparat gabungan masuk ke asrama melakukan sweeping atas perintah Kepala Sat Pol PP Tomohon. Tetapi, ketika masuk dan ditanya oleh penghuni asrama, petugas mengaku mereka bertindak atas perintah Kapolda Sulawesi Utara.

Dijelaskan, saat sweeping, petugas memeriksa setiap kamar, meski sempat ditolak. Selain alat tajam, penghuni diminta perlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Aparat gabungan berusaha masuk di kamar-kamar. Saya sebagai senior, sempat menolak hal tersebut. Tetapi petugas dorang masuk secara paksa di kamar-kamar,” ujar Laos.

Laos Alua kepada petugas sempat menjelaskan bila semua mahasiswa Papua di Sulawesi Utara tak punya KTP, sebab selalu dipersulit ketika ingin mengurus KTP.

Selain alasan bukan orang asli Manado tidak bisa diberikan KTP, juga banyak syarat yang diminta kepada mahasiswa Papua.

 

“Kita selalu dipersulitkan. Makanya, sampai hari ini kami anak-anak Papua tidak punya KTP. Dan itu sudah kami jelaskan, tetapi aparat gabungan tetap paksa masuk kamar-kamar. Ini yang kami pertanyakan pada waktu itu, dan sudah sampaikan ulang pada saat pertemuan di Polres Tomohon,” tuturnya.

Athen Logo menambahkaan, tindakan aparat gabungan sudah tidak menghargai aturan yang ditetapkan pihak Asrama Kamasan VIII yaitu setiap tamu wajib lapor sebelum masuk.

“Selama ini kami selalu melakukan komunikasi yang baik, tetapi kenapa perbuatan seperti ini terjadi? Kalau sweeping seperti ini terjadi lagi, maka kami mahasiswa Papua akan tinggalkan dan pulang ke Papua, karena kami sudah tidak nyaman,” ujar Athen Logo yang dipertegas Agustinus, ketua IMIPA Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak saat pertemuan dengan ratusan mahasiswa Papua menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya sehari sebelumnya. “Saya mohon maaf atas nama seluruh aparat yang terlibat kemarin,” ujarnya.

Jika ada kejadian seperti itu, harap Kapolres, sebaiknya dicari solusi terbaik supaya tidak membias dan mengkaitkan dengan masalah lain.

“Saya harap agar kegiatan sweeping itu dapat kita pahami dengan baik, karena ini tugas dan program rutin kita. Tidak ada maksud lain,” jelas Kapolres.

Tugas penertiban tersebut menurut Kapolres, tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga semua orang. Pemeriksaan yang sama yaitu periksa KTP mulai dari Paslaten II sampai di daerah Matani, termasuk kemarin di Asrama Mahasiswa Papua, kata dia, sudah sesuai aturan yang diberlakukan.

Kapolres juga menyatakan, sweeping tersebut sudah ada izin. Tetapi, mahasiswa Papua sempat bantah karena menurut pengakuan Kapolda Sulawesi Utara, tak pernah perintahkan.

Tindakan serupa tak hanya kali ini. Sebelumnya, aparat keamanan juga pernah memeriksa semua kamar di Asrama Kamasan VIII. Para penghuni digelandang ke halaman asrama dan diperiksa.

Pertengahan Juli 2015 misalnya, pasukan aparat kepolisian dengan senjata lengkap mengepung asrama tersebut. Berdalih mengejar Piter Weya dan Anna Gombo, terkait kasus pembunuhan Nius Lokobal, 26 Juli lalu.

Tindakan tersebut setelah ditanya ke Kapolda Sulawesi Utara, ternyata tak ada perintah. Hanya inisiatif bawahannya.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.