ArsipRWB Serukan Indonesia Bebaskan Dua Jurnalis Perancis Yang Ditahan di Papua

RWB Serukan Indonesia Bebaskan Dua Jurnalis Perancis Yang Ditahan di Papua

Jumat 2014-09-05 11:07:15

PAPUAN, Jayapura — Lembaga pers internasional yang berkedudukan di Paris, Reporters Without Borders (RWB), kembali menyerukan pihak Indonesia untuk membebaskan dua jurnalis Perancis, Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (29), yang ditangkap di Wamena, Papua, pada 6 Agustus 2014 lalu.

“Kedua jurnalis menghadapi tuntutan pelanggaran visa dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tulis RWB, dalam siaran pers yang dikirim kepada redaksi suarapapua.com, Juma (05/9/2014) siang.

 

Reporters Without Borders juga meminta Indonesia untuk memulangkan dua wartawan Prancis yang telah ditahan di provinsi Papua yang diduga meliput tanpa visa pers.

 

“Di Papua mereka menghubungi beberapa aktivis, karenanya menghadapi kemungkinan tuntutan subversi dan destabilisasi.”

 

“Kemudian otoritas Perancis dan stasiun TV Franco Jerman Arte cepat mengkonfirmasi identitas mereka, bahwa mereka berada di Papua untuk melakukan liputan,” tulis RWB.

 

Disebutkan, petugas imigrasi menyatakan kepada media bahwa penahanan mereka telah diperpanjang selama 40 hari, dan berkas perkara, dalam beberapa hari, akan dilimpahkan ke kejaksaan di Jayapura, ibukota Provinsi, di mana dua wartawan ditahan.

 

Pengacara mereka, Aristo Pangaribuan, mengatakan, mereka bisa diadili karena pelanggaran peraturan imigrasi, yang mereka akui.

 

Sejak penangkapan, mereka telah meminta maaf karena bekerja tanpa visa pers dan telah melakukan segala kemungkinan untuk memenuhi tuntutan polisi setempat.

 

Jika dibawa ke pengadilan, mereka menghadapi kemungkinan lima tahun hukuman penjara atas pelanggaran imigrasi.

 

“Bourrat dan Dandois harus diperlakukan seperti wartawan lain yang telah ditangkap dalam kondisi serupa di masa lalu,” tegas Sekjen Reporters Without Borders Christophe Deloire.

 

“Dengan kata lain, mereka harus dipulangkan segera. Ancaman tuntutan pelanggaran visa menunjukkan bahwa pemerintah daerah mencoba untuk memberi contoh yang akan menghalangi semua wartawan asing lain di masa depan.”

 

Menurut RWB, Bourrat dan Dandois adalah wartawan profesional yang selalu bertindak dengan integritas dalam perjalanan karir yang panjang.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.