Bulan ini Pemda Paniai akan Salurkan Dana Desa Tahap II

0
3164

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Pemerintah Kabupaten Paniai menyampaikan dana desa tahap kedua tahun anggaran 2018 untuk 216 kampung yang ada akan disalurkan dalam bulan Agustus ini. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Penjabat Bupati Paniai, Musa Isir, kepada para pengurus kampung, dalam pertemuan pengecekan LPJ di halaman Kantor Dinas DPMK Paniai, Madi, Rabu (8/8/2048).

“Kalian mau tahap II cair kapan,” tanya Bupati mengawali pembicaraannya kepada para kepala kampung yang hadir.

“Dalam bulan ini (Agustus),” serentak mereka menjawab.

Mendengar itu, Bupati mengatakan siap. Namun dia meminta terlebih dahulu menyelesaikan laporan pertanggung jawaban tahap pertama.

“Baik, kita sepakat tahap II cair dalam bulan ini (Agustus). Tapi LPJ tahap pertama sudah beres belum. Kalau belum, ya tahap kedua tidak bisa dicairkan,” kata dia.

ads
Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Menurutnya, karena itu merupakan proses dalam menganggarkan dana yang dicairkan bertahap. “Untuk itu, saya minta yang belum cepat selesaikan,” ajak dia.

“Kalau dalam beberapa hari ke depan sudah beres laporannya, saya minta bapak kepala DPMK bisa siapkan berkas pencairan untuk diproses,” kata dia kepada kepala DPMK Paniai, Thomas Yeimo, yang duduk tepat disebelahnya.

Bupati berpesan, dana yang dicairkan nanti harus dipergunakan sebagaimana mestinya secara transparan. Supaya, kata dia, masyarakat Paniai dapat merasakan terus manfaat dari dana desa.

Baca Juga:  Pemerintah dan Komnas HAM Turut Melanggar Hak 8.300 Buruh Moker PTFT

“Kita adalah pemerintah. Kita ditunjuk untuk menjadi perpanjang tangan masyarakat. Maka saya minta dana desa dapat dipergunakan baik. Tidak boleh untuk kepentingan pribadi,” pesan Bupati.

Thomas Yeimo, Kepala DPMK Kabupaten Paniai, mengatakan atas petunjuk Bupati dirinya sebagai dinas teknis siap menjalankan perintah untuk segera mencairkan dana.

“Tetapi cara pencairannya kami rubah, tidak serentak seperti yang lalu-lalu. Sekarang bagi kampung yang SPJ-nya sudah beres kami akan cairkan diluan. Yang belum tidak bisa, kita akan tunggu sampai beres,” kata dia kepada para kepala kampung.

Dikatakan, langkah itu diambil karena para pengurus kampung terkesan selalu santai dalam membuat laporan pertanggung jawaban.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Sehingga kami terapkan hal ini supaya kebiasaan santai kalian berubah. Kami mau kalian dapat berkompetitif dalam pembuatan SPJ dengan cepat dan tepat,” ucap dia.

Terlepas dari itu, dia meminta kepala kampung untuk tidak melakukan pergantian terhadap sekertaris, bendahara atau aparat kampung tanpa alasan jelas.

“Kenapa, karena akan berpengaruh pada tata kelolah pemerintahan kampung yang mana kapasitas bouldingnya kita sudah bentuk dari dulu sampai hari ini,” tutur dia.

Natainel Yogi, Sekertaris Kampung Enarotali, menyatakan senang dengan cara pencairan baru yang dilakukan dinas DPMK.

“Itu bagus supaya kita jangan baku tunggu dalam pembuatan laporan LPJ,” ungkap dia.

Pewarta: Stevanus Yogi

Artikel sebelumnyaTemui Gubernur Papua Barat, Tim Pemekaran Calon DOB Manbar Tolak Usulan Pembentukan DOB Mpur
Artikel berikutnyaPapua Diklaim Tidak Aman, 200 Personel Brimob Dikirim Lagi