Tanah PapuaBomberaiPapua Itu Kita: Pecat Polisi Pelaku Tindakan Kekerasan Seksual pada Anak di...

Papua Itu Kita: Pecat Polisi Pelaku Tindakan Kekerasan Seksual pada Anak di Fak-Fak

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komunitas Papua Itu Kita di Jakarta menegaskan agar oknum poliosi yang melakukan kekerasan seksual pada anak di Fak-Fak dipecat dan diadili.  

Papua Itu Kita menjelaskan, tiga anak di bawah umur mendapat tindakan kekerasan seksual dari oknum aparat. Pada 2 Mei 2016 lalu, terjadi penangkapan besar-besaran di Kota Jayapura. Sebanyak 1.744 orang ditangkap hanya karena melakukan aksi damai untuk mendukung keanggotaan penuh United Liberation Movement for West Papua (UMLWP) di Melanesia Spearhead Group (MSG).

“Ini menjadi penangkapan terbesar paska tragedi 65 dan menjadi satu-satunya penangkapan terbesar paska reformasi dimana demokrasi telah menjadi pilihan yang seharusnya meniscayakan kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat,” ungkap Papua itu kita lewat siaran pers yang dirilis di website resminya, pada 7 Mei lalu.

Baca Juga:  Perjuangan Mama-mama Papua di Sorong Andalkan Kelapa Muda

Dikatakan, Tidak berhenti di Jayapura, penangkapan melebar hingga ke Kabupaten Fakfak. Dalam empat gelombang, polisi telah menangkap 122 orang. Penangkapan ribuan orang ini tidak saja mencederai demokrasi tetapi juga mengoyak nurani. Pasalnya, tiga anak di bawah umur yang juga ikut dijaring mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari oknum aparat (fak-fak.com).

“Ialah WM (16 tahun)  kemaluannya diremas, DB (14 tahun), dan TM (12 tahun) yang dipaksa menonton video porno lalu dipaksa melakukan onani. Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan Polres Fakfak,” ungkap Papua Itu Kita.

Oleh karena itu, Papua Itu Kita sebagai gerakan solidaritas masyarakat sipil untuk kemanusian dan keadilan bagi rakyat Papua menyatakan, Pertama, Mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap WM (16 tahun), DB (14 tahun), dan TM (12 tahun).

Baca Juga:  LME Digugat Ke Pengadilan Tinggi Inggris Karena Memperdagangkan 'Logam Kotor' Dari Grasberg

Ke dua, Pecat, tangkap dan adili Pelaku dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Ke tiga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus turut serta mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Papua tersebut. Ke empat, Negara harus membangun sistem yang komprehensif dan tidak diskriminatif sebagai upaya perlindungan bagi anak, khususnya di Papua.

“Bahwa kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika pelakunya adalah aparat kepolisian. Dengan jargon mengayomi, membina, melindungi masyarakat seharusnya bisa memberi perlindungan dan menjadi ruang aman bagi anak,” tulisnya.

Sementara itu, pegiat HAM Papua di Fak-Fak, Freddy Warpopor saat dikonfirmasi media ini mengatakan kejadian itu benar adanya.

Baca Juga:  Pilot Philip Mehrtens Akan Dibebaskan TPNPB Setelah Disandera Setahun

Yang ditangkap saat itu ada 98 orang. Dari antara mereka ada 18 anak yang menamakan diri Anak West Papua ikut ditangkap. Dari anak-anak itu ada yang dipaksa nonton film porno bernama DK (14) dan bersama teman yang lain disuruh onani oleh oknum polisi .

“Anak-anak yang jadi korban itu kenal polisi (yang paksakan korban agar tonton film porno) itu di foto yg kita tunjukkan. Hanya namanya belum diketahui. Itu sudah masuk dalam kategori pornografi. Setelah dikasi nonton, dipukul lagi, ditampar dan dipaksa hisap rokok, habis suruh pusap terus dapt tampar. Anak-anak itu mengalami penyiksaan,” ungkap Warpopor.

 

 

ARNOLD BELAU

 

 

 

4 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

0
“Rekomendasi dari Bawaslu setelah melakukan pencermatan atas keberatan yang diajukan PAN dan Hanura. Dalam surat keberatan PAN dan Hanura terdapat perbedaan data C1 pleno hasil rekap di TPS dengan D hasil rekap tingkat distrik. Tiga distrik yang akan dibuka C1 pleno yakni distrik Sorong Barat, Malaisimsa, Sorong Kota,” jelas Daniel Kambu dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Vega Hotel Sorong, Jumat (15/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.