ArsipIni Nama-nama Anggota Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Paniai

Ini Nama-nama Anggota Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM Paniai

Kamis 2015-01-08 15:30:00

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Keputusan sidang paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nomor 01/SP/I/2015, telah memastikan pembentukan tim Penyelidikan Pelanggaran HAM di Paniai, dengan melibatkan para tokoh dari luar Komnas HAM.

Tim yang diketuai oleh anggota Komnas HAM, Maneger Nasution, bertugas mengungkap fakta dan peristiwa pelanggaran HAM di Paniai, dengan waktu kerja selama tiga bulan, sejak diputuskan, Rabu (7/1/2015) kemarin. (Baca: Komnas HAM RI Resmi Bentuk Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM di Paniai).

 

Adapun anggota tim penyelidikan dari unsur Komnas HAM, yakni, Hafid Abbas (Ketua Komnas HAM), Natalius Pigai (anggota), Siti Noor Laila (anggota) dan Syane Indriyana (Wakil Ketua).

 

Sidang juga merekomendasikan tokoh dari unsur masyarakat, agama, TNI/Polri, aktivis HAM, termasuk anggota Komnas HAM Perempuan untuk terlibat langsung. (Baca: Ini 5 Nama Korban Tewas, dan 2 Korban Luka Kritis di Paniai).

 

Dari unsur tokoh masyarakat, ada Neles Tebay (Penasehat Komnas HAM, juga Koordinator Jaringan Damai Papua), Pdt. Dr. Benny Giay (Ketua Sinode Kingmi Papua), Farid Hussein (Mantan utusan Khusus Presiden SBY untuk Papua), Sylvana Apituley (Anggota Komnas Perempuan), dan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto (Dosen Universitas Indonesia).

 

Sedangkan dari unsur aparat keamanan, yakni, Agus Widjojo (Mantan Kepala Staf Teritorial TNI), Letjen TNI (Purn) M. Noer Mu’is (Mantan Pangdam Bukit Barisan), dan Irjen Pol Bagus Eko Danto (Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua). (Baca: Bertemu Presiden, Bupati Paniai Minta Penembakan 4 Warganya Diusut Tuntas).

 

Ketua tim penyelidikan, Maneger Nasution, mengatakan, sidang paripurna memutuskan untuk membentuk tim penyelidikan berdasarkan temuan awal di lapangan saat dilangsungkan investigasi. (Baca: Jokowi Sesalkan Peristiwa Kekerasan di Kabupaten Paniai).

 

“Kami telah menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran HAM berat, sehingga perlu dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Nasution, kepada suarapapua.com, Kamis (8/1/2015). (Baca: Aparat TNI/Polri Tembak Mati Empat Warga Sipil di Kabupaten Paniai).

 

Ditambahkan oleh Komisioner Komnas HAM, Natalis Pigai, semua anggota tim dari luar Komnas HAM akan dimintai kesediaannya untuk bergabung, untuk selanjutnya melakukan kerja-kerja kedepan.

 

“Para tokoh-tokoh dari luar Komnas akan kami kontak, tentu untuk memastikan kesediaan mereka bergabung dalam tim penyelidikan empat pemuda yang tewas di Paniai pada tanggal 8 Desember 2014 lalu, dan peristiwa sebelumnya tanggal 7 Desember malam,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, Jhon NR Gobay, mengaku cukup senang melihat keseriusan Komnas HAM RI dalam menyikapi peristiwa pembantaian di Paniai, yang telah merenggut nyawa empat siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

“Kami akan kawal tim yang telah dibentuk, agar keluarga korban mendapatkan rasa keadilan. Pihak pelaku, dalam hal TNI/Polri diharapkan dapat menghadirkan pelaku dan saksi agar dapat diperiksa oleh tim penyelidikan,” kata Gobay. (Baca: Jokowi Berkeinginan Dialog Dengan Masyarakat Papua).

 

Gobay juga menegaskan, keluarga korban sangat berharap pelaku penembakan dapat ditangkap, dan dapat dituntut ke pengadilan HAM, agar ada efek jera, dan menghentikan arogansinya terhadap warga Paniai, secara umum warga Papua.

 

“Berharap tim dapat bekerja dengan maksimal, agar harapan keluarga korban dapat terpenuhi. Minimal, pelaku penenembakan ditangkap, diadili, dan diberikan hukuman yang berat,” katanya. (Baca: Waker Cs Dikejar Sampai ke Neraka, Bagaimana dengan Serdadu Penembak 4 Warga di Paniai?).

 

Baca: #PANIAIBERDARAH

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.