ArsipPolisi Bubarkan Aksi GempaR, Empat Mahasiswa dan Dua Anggota KNPB Ditangkap

Polisi Bubarkan Aksi GempaR, Empat Mahasiswa dan Dua Anggota KNPB Ditangkap

Jumat 2014-08-15 12:32:00

PAPUAN, Jayapura — Sekitar pukul 10.20 WIT, Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, siang tadi, membubarkan aksi demo damai yang dilakukan Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR), di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen), Papua.

Aparat kepolisian dibawa pimpinan Kapolres Jayapura, AKBP. Alfred Papare, S.Ik juga menangkap empat mahasiswa atas nama, Benny Hisage, Philipus Robaha, Yulianus Gobay, dan Klaos Pepuho di halaman kampus Uncen bawah.

 

Kemudian, tepat dibawah gapura Kampus Uncen, aparat kembali menangkap dua perempuan atas nama Reggi Wenda dan Ribka Komba, yang diketahui sebagai anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Keenam aktivis tersebut dibawa ke Polresta Jayapura untuk diminta keterangan lebih lanjut.

 

Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare menjelaskan, penangkapan dilakukan karena GempaR merupakan organisasi illegal, dan tidak berada dibawah kampus Uncen.

 

“Pihak lembaga juga tidak mengeluarkan rekomendasi untuk aksi saat ini. GempaR juga organisasi illegal, karena itu kami membubarkan dan menangkap beberapa dari mereka,” tegas Papare, saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Kampus Uncen.

 

Papare juga menjelaskan, GempaR tidak memiliki ijin untuk melakukan aksi demo, karena itu aparat merasa berhak untuk membubarkan aksi tersebut.

 

‘Mereka tidak punya ijin, apalagi saat ini menjelang 17 Agustus, karena itu aparat langsung membubarkan aksi mereka,” tegasnya.

 

Sementara itu, aktivis GempaR, Yason Ngelia menjelaskan, ijin untuk melangsungkan aksi telah disampaikan kepada pihak Polda Papua sejak tanggal 1 Agustus 2014.

 

“Namun dengan alasan yan tidak jelas, aparat tidak memberikan ijin untuk kami mengadakan aksi. Jadi kalau bilang tidak ada ijin, itu omong kosong, kami sudah sampaikan, tapi aparat yang tidak mau keluarkan ijin,” tegas Yason.

 

Menurut mantan Ketua BEM Fisip ini, GempaR melangsungkan aksi untuk mengecam perjanjian New York dikeluarkan oleh Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia pada 15 Agustus 1962, yang telah jelas-jelas mengorbankan hak-hak politik bangsa Papua.

 

“Saat itu hak politik kami telah jelas-jelas diberangus oleh masyarakat internasional dan Indonesia, karena itu kami melakukan protes, dan meminta pertanggung jawaban dunia internasional,” tegas Yason.

 

Pembantu Rektor III Uncen, Fredik Sokoy saat ditemui d itempat aksi menjelaskan, pihak lembaga tidak pernah melarang mahasiswa melakukan aksi demo, namun waktu yang dirasa kurang tepat.

 

“Adik-adik GempaR sempat menyampaikan tujuan demo kepada saya tadi malam, tapi saya minta ditunda, karena saat ini sedang dilangsungkan penerimaan mahasiswa baru, selain itu sudah menjelang 17 Agustus,” katanya.

 

Pantauan suarapapua.com, aparat datang menggunakan tiga truck Polisi, dan sempat masuk ke dalam kampus Uncen. Kapolres dan Wakapolres Jayapura juga sempat melakukan dialog dengan Pembantu Rektor Uncen yang sedang berada di tempat aksi.

 

Lihat foto-foto: Polisi Tangkap Empat Aktivis GempaR dan Dua Aktivis KNPB.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.