ArsipPenderitaan Perempuan Papua di Era Otsus

Penderitaan Perempuan Papua di Era Otsus

Kamis 2016-04-28 09:17:46

Kehidupan masyarakat Pegunungan tengah Papua sebelum Otsus bergantung pada pertanian dan ternak babi. Dalam sistem itu, laki-laki bertugas menjaga kampung dan membuka lahan baru untuk berkebun, sedangkan perempuan berperan menanam, merawat hingga memanen tanamannya.

Oleh: Siska Asso*)

 

Menurut Mama Yosina Wetipo, kehidupan masyarakat Balim dulu saling gotong royong, laki-laki buka lahan besar-besar dan cangkul, sedangkan tugas perempuan menanam ubi, sayuran, dan lain-lain.

 

Dengan kerja bergotong-royong, kehidupan masyarakat yang bergantung pada pertanian tidak membutuhkan uang. Meski tanpa uang, kebun besar sekalipun cepat selesai. Hasil kebun pun biasanya sangat banyak. Ubi jalar (hipere) pun berkembang dengan baik, sehingga masyarakat tidak kekurangan makanan. Meski demikian, masyarakat Wamena tidak mengenal sistem kepemilikan tanah pribadi. Semua tanah adalah milik bersama anggota suku dengan dikontrol oleh Kepala Suku. Kepala Sukulah yang akan mengatur siapa yang mengelolah tanah.

 

Dengan sistem seperti itu, kepala suku memiliki peranan yang sangat penting. Mereka pun sangat dihormati dan biasanya adalah golongan yang kaya. Karena kaya, maka kepala suku biasanya memiliki istri lebih dari satu.

 

Kebiasaan memiliki istri lebih dari satu ini berhubungan dengan kemampuan seorang laki-laki dalam bekerja untuk menghidupi istri dan anak-anaknya. Dengan demikian, hanya orang yang terhitung kayalah yang bisa memiliki istri lebih dari satu. Hal ini juga terkait dengan upaya masyarakat untuk melindungi perempuan yang ditinggalkan suaminya yang gugur dalam medan perang.

 

Janda-janda korban perang biasanya diperistri oleh laki-laki yang terhitung cukup kaya, sehingga mereka pun mampu membiayai kehidupan anak-anaknya. Sistem kepemilikan tanah hanya pada laki-laki anggota suku adalah sistem yang sesungguhnya merugikan perempuan ketika suaminya meninggal dunia. Dengan itu, janda pun terpaksa untuk menjadi istri kedua atau lebih dari seorang laki-laki yang terhitung kaya.

 

Namun, sistem ini tidak mengizinkan setiap laki-laki untuk memiliki istri lebih dari satu. Hal ini terkait dengan kemampuan seorang laki-laki dalam bekerja, sehingga bisa menghidupi istri dan anak-anaknya. Tetapi, sejak masuknya Otsus, sistem ini banyak berubah.

 

Banyak laki-laki yang berpoligami. Hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya uang yang diterima masyarakat dari Otsus. Sekarang banyak laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu, bukan karena ia adalah seorang pekerja keras, tetapi karena laki-laki seringkali menerima uang dari pembagian dana Otsus lebih banyak dari perempuan. Selain itu, dalam berbagai kepengurusan dana Otsus, mulai dari kampung hingga di tingkat kabupaten, dikuasai oleh laki-laki.

 

Selain itu, akibat dana Otsus yang langsung diterima masyarakat, masyarakat Papua semakin tergantung dan mulai enggan bekerja. Setiap hari kita bisa menyaksikan bagaimana banyak laki-laki lebih banyak jalan ke kota tanpa tujuan yang jelas.

 

Sementara itu, perempuan yang dibebankan untuk mengurus rumah tangga harus berjuang keras untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan dari kebun agar bisa tetap menyiapkan makanan bagi keluarganya. Tentu ada banyak laki-laki yang masih tetap bekerja, tetapi lebih banyak lagi yang hanya jalan-jalan ke kota tanpa tujuan yang jelas. Karena itu, kebun-kebun masyarakat kembali menjadi hutan dan hanya perempuan dan sebagian kecil laki-laki yang masih mengolah kebun.

 

Perubahan sikap masyarakat Papua dari pekerja keras menjadi sangat bergantung pada bantuan ini merupakan ancaman bagi masyarakat Papua itu sendiri. Harapan akan Otsus yang menyejahterakan masyarakat Papua pun semakin tidak terwujud. Dana yang banyak beredar di Papua justru menjadi bencana karena dana tersebut digunakan untuk minum mabuk dan seks bebas. Akibatnya, banyak masyarakat Papua yang mati karena minum mabuk dan HIV/AIDS.

 

Karena itu, program Otsus perlu dievaluasi. Hal ini khususnya terkait dengan kebijakan pemerintah yang membagi-bagi uang kepada masyarakat. Ada banyak hal lain yang perlu dibangun. Tetapi dengan membagi-bagikan uang kepada masyarakat, tujuan Otsus tidak akan tercapai, bahkan menimbulkan banyak persoalan baru.

 

Pembagian uang Otsus kepada masyarakat menimbulkan banyak persoalan dan perempuan adalah pihak yang paling menderita. Karena itu, pemerintah harus mengevaluasi pembagian dana Otsus untuk masyarakat dan mengalihkan uang-uang tersebut pada pembangunan sarana dan prasarana sekolah atau jalan.

 

Selain itu, pemerintah harus berani menggunakan dana Otsus untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggaji guru-guru untuk mengajar di daerah terpencil. Demikian pula, pemerintah harus membiayai petugas kesehatan untuk melayani masyarakat di wilayah terpencil.

 

 

Penulis adalah perempuan asli Papua. Tinggal di Wamena, Papua.

Terkini

Populer Minggu Ini:

ULMWP: Aneksasi Papua Ke Dalam Indonesia Adalah Ilegal!

0
Tidak Sah semua klaim yang dibuat oleh pemerintah Indonesia mengenai status tanah Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak memiliki bukti- bukti sejarah yang otentik, murni dan sejati dan bahwa bangsa Papua Barat telah sungguh-sungguh memiliki kedaulatan sebagai suatu bangsa yang merdeka sederajat dengan bangsa- bangsa lain di muka bumi sejak tanggal 1 Desember 1961.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.