ArsipIni Harapan Atas Kunjungan Pelapor Khusus PBB ke Indonesia

Ini Harapan Atas Kunjungan Pelapor Khusus PBB ke Indonesia

Sabtu 2013-01-12 15:24:45

PAPUAN, Jakarta — “Kami menyambut baik rencana kedatangan Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat ke Indonesia. Ini merupakan tantangan positif bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan adanya pemenuhan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi warga negara Indonesia.”

 

Demikian disampaikan KontraS, Napas, dan For Mama, dalam siaran pers bersama yang dikeluarkan, Kamis (10/1/2013) lalu, di Jakarta.

Dikatakan, dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) tahun lalu banyak negara-negara yang meminta pemerintah Indonesia untuk mengundang pelapor khusus PBB ke Indonesia.

Hal itu kemudian disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Luar Negeri terkait rencana untuk mengundang tiga pelapor khusus PBB yaitu pelapor khusus Kebebasan berekspresi dan berpendapat, pelapor khusus hak atas kesehatan dan pelapor khusus untuk perumahan layak.

Dikatakan, rencana kunjungan tersebut diagendakan saat itu akan dilakukan pada tahun 2013. Tercatat kemudian jadwal yang dikeluarkan oleh Kantor Tinggi HAM PBB, bahwa pelapor khusus kebebasan berekspresi dan berpendapat ini telah ditetapkan jadwal akan melakukan kunjungan ke negara Indonesia pada tanggal 14 hingga 26 Januari 2013.

“Kunjungan Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan berekspresi dan berpendapat, Mr Frank La Rue ke Indonesia tentunya memberikan harapan positif bagi kondisi dan situasi Indonesia belakangan ini yang dipenuhi dengan banyak peristiwa yang mengancam hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat,” tulis siaran pers tersebut.

Diantaranya, disampaikan, tercatat ancaman atas hak tersebut ditemui di beberapa wilayah konflik seperti Papua yaitu kepada para demonstran atau mahasiswa di Papua yang dalam waktu belakangan melakukan aksi; serta pemberlakuan pasal Makar di Papua dan Maluku bagi para Tapol/Napol yang diidentifikasi sebagai pihak yang melakukan tindak pidana keamanan negara.

“Terhadap para Tapol/Napol tersebut hingga kini masih dalam tahanan yang tersebar kurang lebih hampir  di tujuh tahanan baik di dalam maupun diluar Jawa.

Kami menilai bahwa kedatangan pelapor khusus PBB tersebut penting untuk melakukan kunjungan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk wilayah Papua dan Maluku,” ujar pernyataan ini.

Dijelaskan juga, dua wilayah tersebut merupakan wilayah cukup strategis bagi pelapor khusus untuk melihat capaian-capaian yang diperoleh oleh pemerintah Indonesia dalam memberikan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat diwilayah tersebut.

"Sebagai bagian dari komitmen yang disampaikan dalam sidang UPR tahun lalu, maka jika kunjungan pelapor khusus PBB ke Indonesia juga mengunjungi wilayah Papua dan Maluku, hal itu berarti menunjukkan sikap keseriusan pemerintah Indonesia dalam upayanya mewujudkan pemenuhan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat," tulis pernyataan tersebut.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

0
“Pemerintah kita gagal dalam mengatasi layanan penerangan di Dekai. Yang kedua itu pendidikan, dan sumber air dari PDAM. Hal-hal mendasar yang seharusnya diutamakan oleh pemerintah, tetapi dari pemimpin ke pemimpin termasuk bupati yang hari ini juga agenda utama masuk dalam visi dan misi itu tidak dilakukan,” kata Elius Pase.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.