ArsipBahaya! Banyak Toko di Paniai Masih Jual Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Bahaya! Banyak Toko di Paniai Masih Jual Makanan dan Minuman Kadaluarsa

Rabu 2014-10-08 19:08:45

PANIAI, suarapapua.com — Di Kabupaten Paniai, Papua, banyak ditemukan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, namum masih dijual di pertokoan maupun kios.

Samuel Pigay, salah satu tokoh pemuda, kepada suarapapua.com di Enarotali, Rabu (8/10/2014) siang mengatakan, ketika ia hendak membeli minuman Sprite di salah satu kios, ternyata Sprite yang dibeli sudah kadaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi.

 

"Yang saya tau batas waktu pemusnahan barang kadaluwarsa itu enam bulan sebelum masa berlaku habis, namun kenyataannya lain disini, masih banyak kios dan toko yang masih menjualnya walaupun sudah tahu bahwa barang itu sudah expire," ungkap Samuel.

Menurutnya, jika barang-barang yang sudah kadaluwarsa tersebut terus didagangkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat kabupaten Paniai akan terjangkit penyakit.

 

Samuel berharap, pemerintah daerah, dalam hal ini dinas terkait dapat mengadakan pemeriksaan di setiap kios dan toko yang ada.

 

"Saya harap pemerintah segera bertidak tegas sebelum terlambat," lanjutnya.

 

Sementara itu, Mikael Yogi, warga kota Enarotali saat ditanya media ini, membenarkan hal tersebut.

 

"Banyak Sprite dan minuman lainnya yang masa waktu habisnya tanggal 15 November 2014, namun banyak ditemukan di toko maupun kios-kios," tegasnya. 

 

"Saya harap petugas Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Perindakop harus segera mengatasi masalah ini, sebelum masyarakat menjadi korbannya," ujar Yogi.

 

Selain itu, ia juga menghimbau kepada setiap masyarakat yang hendak membeli barang di toko atau kios, agar sebelumnya harus lihat batas waktu kadaluwarsa.

 

Editor: Arnold Belau

 

MIKHA GOBAY

Terkini

Populer Minggu Ini:

61 Tahun Aneksasi Bangsa Papua Telah Melahirkan Penindasan Secara Sistematis

0
“Kami mendesak tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua dan hentikan operasi militer di atas tanah Papua. Cabut undang-undang Omnibus law, buka akses jurnalis asing dan nasional seluas-luasnya ke tanah Papua,” pungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.