Selasa 2014-03-11 11:56:45
PAPUAN, Jayapura — Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GempaR) telah membakar draft Otsus Plus yang selama ini dirahasiakan oleh Dewan Perakilan Rakyat Papua, Gubernur, Tim penyusun draft Otsus plus dan berbagai pihak lainnya.
Aksi pembakaran draft UU Pemrintahan Papua atau Otsus Plus yang masih terus menuai berbagai kritikan itu dibakar oleh mahasiswa di depan Gapura Uncen Baru Waena, Papua, pada Selasa (11/3/2014) siang tadi.
Koordinator Gempar, Yason Ngelia mengatakan pemerintah Provinsi Papua seakan mengggadai hak dasar orang Papua di pasar konstitusi dengan harga yang relative murah.
“Kami menegaskan bahwa, persoalan Papua bukanlah persoalan kesejahteraan semata yang di perjuangankan elit politik, namun status politik Papua, kasus pelanggaran HAM berat di era 1961 hingga saat ini."
"Juga kasus pelangaran HAM di era Otsus 2001 hingga 2014 dengan sejumlah masalah terkait Daerah Otonomi Baru, adanya geosida yang hanya menjadi wacana di berbagai media,†tegasnya
Menurut Ngelia, pemerintah seharusya memberikan ruang informasi dengan membuka panggung demokrasi yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya cecara terbuka dan merampungkannya kemudian dianalisa menjadi sebuah solusi yang ditawarkan dan serta merta tidak represif.namun realitanya rakyat Papua tetap menjadi korban produk tumpang tindih ini.
Sementara itu, Puket III Uncen, Fredrik Sokoy mengaku mendukung aksi yang dilakukan dalam konteks isu subtansi.
"Saya setuju, ada bagian-bagian tertentu dari otonomi khusus yang barang kali kita perlu bicarakan dan juga seluruh komponen perlu terlibat dalam membahas kembali konsep Otsus Plus ini termasuk juga konstribusi dari para cendikiawan kampus,†ungkapnya
“Subtansinya saya setuju tapi metode untuk penyampaian gagasan ini yang harus kita urai karena kurang tepat. Mahasiswa harus terorganisir agar pola penyampaian gagasan ini sampai ke pihak gubernur dan kita tunjukkan bahwa kita orang yang berbudaya sesuai mekanisme yang ada,†pungkasnya.
AGUS PABIKA