ArsipNAPAS Adukan Kapolda Papua, Kompolnas Akan ke Papua

NAPAS Adukan Kapolda Papua, Kompolnas Akan ke Papua

Kamis 2013-05-23 14:10:00

PAPUAN, Jakarta — Terkait maraknya berbagai aksi penembakan, penangkapan, hingga pelarangan aksi demonstrasi damai yang dilakukan aparat Kepolisian Daerah Papua, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengunjungi Papua untuk menindaklanjuti pengaduan dari National Papua Solidarity (NAPAS) di Jakarta, Kamis (23/5/2013) siang tadi.

"Kami telah mengadukan Kapolda Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian kepada Kompolnas. Tadi kami ditemui oleh Sekertaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan. Pertemuan berlangsung lebih dari 1 jam, intinya kami melaporkan pembungkaman demokrasi di tanah Papua," ujar Zely Ariane, Kordinator NAPAS kepada suarapapua.com, siang.

Zely mengatakan, data yang dimiliki  NAPAS, sejak 30 April sampai 23 Mei 2013 ada 31 orang menjadi korban kekerasan Aparat Kepolisian. Dari 31 orang, 3 orang diantaranya tewas tertembak di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat, dan 28 Orang lainnya ditangkap hanya karena melakukan aksi demo damai.

"Contoh terbaru, kemarin siang Rabu (23/5/2013), sekitar pukul 12.00 WIT Yason Ngelia, Ketua BEM Fisip Uncen, Jayapura, ditangkap dan diinterogasi hingga pukul 18.00 WIT. Ini terkait perannya sebagai kordinator lapangan pada aksi 13 Mei 2013 di depan kampus Uncen Waena," ujar Zelly.

Interogasi terhadap Yason Ngelia, kata  Zely, dilakukan tanpa surat pemanggilan, apalagi tidak didampingi oleh seorang pengacara. "Penangkapan warga sipil tanpa melalui prosedur ini terjadi di beberapa Kota di Papua, yakni di Kabupaten Sorong, Biak, Mimika dan Kota Jayapura," ujarnya lagi.

Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Logan Siahaan, saat bertemu Perwakilan NAPAS dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, termasuk berkunjung ke Papua.

"Jika ada penembakan yang mengakibatkan korban warga sipil harus ditindak tegas, karena hal tersebut melecehkan citra kepolisiaan. Saya jamin kalau penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap,” ujar Siahaan.

Saat pertemuan berlangsung, Sekretaris Kompolnas juga sempat menelepon Kapolda Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian,  untuk menanyanyakan langsung laporan tersebut, namun handphone tidak diangkat.

Sekedar diketahui, Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.